JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, belum tersedianya anggaran untuk pilkada serentak di sejumlah daerah sedianya tak menghalangi pelaksanaan pilkada serentak yang dijadwalkan pada Desember mendatang. Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan payung hukum agar daerah bisa menggunakan APBD-Perubahan atau dana pinjaman.
"Harus (ikut pilkada serentak semua). Itu kan hanya masalah administrasi saja," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Menurut data Kemendagri, sedianya, ada 273 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember mendatang. Namun, delapan di antaranya menarik diri dengan alasan belum adanya anggaran.
"Ya terutama daerah yang pilkadanya dulu rencananya tahun 2016, jadi berarti belum masuk kan di APBD-nya? Nah itu kan, pertama dia bisa bikin APBD-P atau semacam pinjaman, nanti dibayar pada tahun depan," kata Kalla.
Mengenai opsi Kemendagri untuk menyalurkan dana hibah kepada daerah-daerah yang belum memiliki anggaran pilkada serentak itu, Kalla menilai, opsi tersebut bisa saja dilakukan. Opsi itu memungkinkan asalkan dianggap sebagai pinjaman yang dibayarkan tahun berikutnya.
"Iya bisa, tapi kan toh sebenarnya penundaan saja mestinya tahun depan dibayar. Kan itu rencana semula mereka 2016, karena dimajukan ke 2015, otomatis pakai anggaran sekarang, padahal anggarannya DPR belum diputuskan. Ini berarti ada bridging dulu," kata dia.
Sedianya, tahapan pilkada serentak dimulai April tahun ini. Pilkada serentak ini akan diikuti oleh 272 daerah, terdiri dari 204 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Juni-Desember 2015 dan 68 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Januari-Juni 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.