JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjamin netralitas Polri. Hal itu ia tegaskan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Polri di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Badrodin menuturkan, dalam Undang-Undang Nomor 02/2002 Pasal 28 ayat 1, semua anggota Polri diwajibkan bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Ia ingin netralitas itu diimplementasikan nyata oleh semua anggota Polri dengan cara tidak memihak.
"Oleh karena itu, jabarannya tidak boleh memihak, tidak boleh anggota Polri terlibat dalam politik praktis, kampanye, pertemuan partai politik," kata Badrodin.
Selanjutnya, kata Badrodin, anggota Polri juga dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan politik. Dalam menyikapi suatu permasalahan, Polri juga ia harapkan untuk ada di posisi yang tidak berpihak kepada salah satu kelompok.
"Tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Kalau mau jabatan sipil, harus mengundurkan diri," ujarnya. (Baca: Jokowi Mengaku Tak Tahu Tim Suksesnya Bertemu Jenderal Polisi)
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III, Badrodin banyak memaparkan visi dan misinya terkait peningkatan soliditas internal, perbaikan kesejahteraan anggota Polri, dan perbaikan kinerja, termasuk perbaikan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Uji kelayakan dan kepatutan berlangsung selama dua jam dan terbuka untuk umum. Setelah uji kelayakan berlangsung, Komisi III langsung menyetujui Badrodin menjadi kepala Polri. (Baca: Kapolri Diminta Periksa Petinggi Polri yang Bertemu Timses Jokowi-JK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.