JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, setelah melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Komisi III akan menggelar pleno untuk membahas administrasi pembatalan pencalonan Komjen Budi Gunawan, yang diajukan lebih dulu.
"Untuk mencabut persetujuan DPR bagi Budi Gunawan, kita akan mengadakan pleno besok," ujar Aziz saat ditemui di Ruang Komisi III DPR RI, Rabu (15/4/2015).
Aziz mengatakan, dalam rapat pleno yang digelar Rabu siang tadi, terjadi silang pendapat oleh beberapa anggota Komisi III. Menurut Aziz, perbedaan terjadi karena ada perbedaan pendapat yuridis mengenai prosedur administrasi pembatalan pencalonan Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri.
Menurut Aziz, dalam surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo mengenai pencalonan Badrodin, tidak dijelaskan apakah Budi Gunawan telah dibatalkan sebagai calon kepala Polri. Beberapa anggota dewan berpendapat bahwa surat tersebut hanya menunda, dan bukan membatalkan pencalonan Budi.
"Seluruh fraksi sudah sepakat, tinggal merumuskan pandangan yuridis masing-masing fraksi yang berbeda. Untuk itu, besok kita ingin setarakan melalui pleno," kata Aziz.
Komisi III telah menjadwalkan untuk mengadakan fit and proper test bagi Badrodin Haiti, pada Kamis (15/4/2015), pukul 10.00. Dalam uji kelayakan itu, anggota Komisi III akan menggunakan hak bertanya kepada Badrodin. Selain itu, akan diberikan kesempatan juga bagi Badrodin untuk menjelaskan visi dan misi sebagai kepala Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.