Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Cahyadi Kumala Mengaku Diminta Sembunyikan Dokumen soal Yohan Yap

Kompas.com - 15/04/2015, 15:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala, Rhina Sitanggang, mengaku pernah diminta Cahyadi untuk membawa kabur sejumlah dokumen dari perusahaan tersebut. Hal tersebut terjadi tidak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Yohan Yap, anak buah Cahyadi, terkait kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Bogor.

"Kita suruh beresin dokumen yang ada Yohan-nya. Disuruh yang lain juga beresin," ujar Rhina saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/4/2015).

Rhina mengatakan, para anak buah ditekan untuk buru-buru menyisihkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan rekomendasi alih fungsi hutan. Semua dokumen tersebut merupakan akta-akta para komisaris PT BJA.

"Dalam satu ruangan, tidak semua dokumen kami pindahkan. Ada beberapa (dokumen terkait) Yohan yang tidak ada di situ. (Jumlahnya) di atas lima kardus," kata Rhina.

Sementara itu, staf keuangan PT Kaisindo, M Djoenaidy Abdoel Wahab, mengaku menerima informasi dari Rhina mengenai instruksi Cahyadi. Saat itu ia tidak percaya pada ucapan Rhina sehingga ia bertanya pada rekannya, Teuteung Rosita, mengenai kebenaran instruksi tersebut.

"(Kata Rosita), CK (Cahyadi) bilangnya. Jadi pemahaman saya yang nyuruh CK

Sementara itu, staf keuangan PT Kaisindo, M Djoenaidy Abdoel Wahab, mengaku menerima informasi dari Rhina mengenai instruksi Cahyadi tersebut. Saat itu Djoenaidy tidak percaya pada ucapan Rhina. Ia kemudian bertanya kepada rekannya, Teuteung Rosita, mengenai kebenaran instruksi tersebut. Dari keterangan Rosita, Djoenaidy meyakini bahwa perintah itu datang dari Cahyadi. "Jadi pemahaman saya, yang nyuruh CK," ujar Djoenaidy.

Djoenaidy langsung membereskan dokumen-dokumen sebagaimana diperintahkan Cahyadi. Untuk mengangkut sejumlah dokumen tersebut, Djoenaidy meminta seorang supir bernama Ibnu Wahyar dan membawanya ke kontrakan kakak Ibnu.

"Waktu itu sudah malam. Main hajar aja udah, dibawa ke kakaknya sopir saya, dibawa ke kontrakannya dulu," kata Djoenaidy.

Dalam surat dakwaan, Cahyadi disebut memerintah para anak buahnya, yaitu Teuteung Rosita, Rosselly Tjung, Dian Purwheny, dan Tina Sugiro, untuk mengamankan dokumen yang diajukan ke Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait proses pengurusan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754,85 hektar atas nama PT BJA. Cahyadi melakukan hal tersebut agar dokumen-dokumen itu tidak disita oleh penyidik KPK.

Dakwaan itu juga menyebutkan bahwa Cahyadi mengarahkan anak buahnya, Rosselly, untuk memberikan keterangan tidak benar saat diminta bersaksi oleh penyidik KPK dalam kasus Yohan. Rosselly diberi arahan agar pada saat bersaksi tidak menyebutkan keterlibatan Cahyadi dan memberi keterangan bahwa PT BPS adalah milik Haryadi Kumala, adik Cahyadi. Begitu pula dengan pemeriksaan saksi lainnya, Cahyadi meminta untuk tidak menyeret namanya dalam kesaksian. Ia meminta kepada saksi untuk melibatkan Haryadi sebagai penanggung jawab PT BPS, yang sebenarnya merupakan milik Cahyadi.

Dalam dakwaan pertama, Cahyadi didakwa melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tengang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999. Dalam dakwaan kedua, Cahyadi didakwa Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1998 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com