Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Polisi Parlemen Dinilai Konyol

Kompas.com - 14/04/2015, 12:29 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai, wacana pembentukan polisi parlemen untuk meningkatkan pengamanan di Gedung Parlemen sebagai sebuah ide yang konyol.

"Tugas polisi memang menjaga keamanan dan melindungi setiap warga negara, tanpa kecuali. Tanpa ada kesatuan khusus polisi parlemen, sudah menjadi tugas polisi membantu keamanan di sekitar kompleks parlemen," kata Bonar Tigor Naipospos dihubungi di Jakarta, Selasa (14/4/2015), seperti dikutip Antara.

Bonar mengatakan, di negara demokratis, gedung parlemen merupakan rumah rakyat. Rakyat sebagai konstituen bisa leluasa bertemu dan menyuruh anggota parlemen sebagai wakilnya untuk menyalurkan aspirasinya.

"Yang berdaulat adalah rakyat, bukan wakil rakyat. Ancaman teror tidak akan terjadi selama parlemen bekerja dengan baik dan serius menyalurkan aspirasi rakyat," tuturnya.

Bonar menilai, polisi parlemen nyaris tidak ada urgensinya. Karena itu, wacana tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan oleh publik. (Baca: Perketat Pengamanan, DPR Ingin Bentuk Polisi Parlemen).

Pertanyaan yang mungkin muncul, misalnya, apakah ada kekhawatiran terhadap perseteruan antara dua kubu di partai politik dan perkelahian antaranggota parlemen, sehingga diperlukan polisi parlemen.

"Atau anggota DPR hanya sekadar ingin mendapat pengawalan, misalnya 'voorrijder', saat berkendara mobil. Atau jangan-jangan itu hanya ucapan manis dari Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti agar mendapat dukungan sebagai kapolri," ucapnya.

Daripada membentuk satuan khusus polisi parlemen, Bonar menyarankan agar kepolisian meningkatkan saja koordinasi dengan pihak pengamanan dalam (pamdal) yang sudah ada di kompleks parlemen.

"Selama ini kepolisian telah membantu dan menjaga keamanan di kompleks parlemen. Semua berjalan baik. Tingkatkan saja koordinasi dan profesionalitas kerja baik oleh pamdal maupun polisi," tukasnya.

DPR dan pimpinan Polri mewacanakan pembentukan polisi parlemen. Wacana tersebut telah diperbincangkan oleh Wakapolri dengan sejumlah pimpinan DPR. (baca: Pimpinan Baleg DPR: AC Bisa Saja Dikasih Racun, Mati Kita)

Wakapolri menjelaskan keberadaan polisi parlemen, yang juga ada di negara-negara lain, bertujuan agar penataan dan pengaturan keamanan di kompleks parlemen lebih efektif.

Sedangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan polisi parlemen bisa untuk mengantisipasi ancaman dan teror yang mungkin muncul terhadap anggota DPR.

Berdasarkan draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen) yang didapat Kompas.com, pimpinan tertinggi Polisi Parlemen nantinya akan diisi Direktur Polisi Parlemen yang dijabat oleh anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Direktur dibantu oleh dua unsur pembantu pimpinan, yakni Kasubagrenmin dan Kasubagbinops. Kepalanya dijabat polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol).

Polisi parlemen membutuhkan 1.194 personel, dari tingkatan direktur tingkat bawah. Polisi Parlemen ini juga akan diberikan berbagai fasilitas, mulai dari kantor, hingga mess atau asrama personel. (Baca: Polisi Pertimbangkan Untung Ruginya Bentuk Polisi Parlemen)

Polisi Parlemen ini juga akan dibekali alat pemadam api ringan sebanyak 60 buah. Mereka juga dibekali dengan senjata, yakni senjata api berlaras pendek sebanyak 250 unit dan berlaras panjang sebanyak 100 unit.

Selain itu, para pimpinan di Polisi Parlemen ini juga akan diberi rumah dinas. Ada 130 rumah dinas yang direncanakan untuk dianggarkan. Termasuk golf car sebanyak 7 unit, sepeda gunung 20 unit, dan berbagai peralatan lainnya dalam menjalankan tugas pengamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com