JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR Martin Hutabarat menilai, polisi parlemen diperlukan dalam menjaga Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Oleh karena itu, Badan Legislasi mulai mendiskusikan pentingnya keberadaan polisi parlemen ini.
"Baru pemikiran untuk didiskusikan. Belum diputuskan. Intinya adalah kompleks DPR rentan dari kemungkinan huru-hara, penyusupan. Kita mau polisi terlibat, polisi aktif mengawasi," kata Martin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Menurut Martin, tanda-tanda terorisme sudah terlihat dari adanya ledakan di Tanah Abang beberapa waktu lalu. Pengamanan selama ini dengan Polisi Pam Obvit (Pasukan Pengamanan Objek Vital) dinilai tak lagi cukup. (Baca: Perketat Pengamanan, DPR Ingin Bentuk Polisi Parlemen)
"Peristiwa tanah abang kita mulai sadari. Jangan sampai ada teroris. DPR sebagai lembaga tempat menyalurkan rakyat menyalurkan harus steril dari aksi tersebut," ucapnya.
Belum lagi, ratusan petugas pengamanan dalam atau pamdal yang selama ini menjaga kompleks parlemen, kata dia, tidak terlatih secara profesional untuk menghadapi bahaya-bahaya terorisme.
"Pamdal disini, lebih profesional yang dihotel. Padahal DPR ini 100 kali lebih penting dari hotel," ucapnya. (Baca: Polisi Pertimbangkan Untung Ruginya Bentuk Polisi Parlemen)
Martin mengungkapkan, Baleg sejauh ini sudah melakukan konsultasi dengan Mabes Polri terkait wacana polisi parlemen ini. Dia berharap kerjasama dapat berlangsung baik dan penerapan polisi parlemen ini bisa segera dilakukan.
"Ada dua brigjen, tiga kolonel yang datang mewakili mabes polri," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.