Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo: Sebutan "Petugas Partai" Tak Bermaksud Rendahkan Presiden

Kompas.com - 13/04/2015, 07:16 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Politikus senior PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, sebutan "petugas partai" bagi kader PDI-P yang bertugas di pemerintahan tak bermaksud merendahkan pejabat negara. Demikian pula bagi Joko Widodo yang terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2014.

"Pak Jokowi, yang saya pahami, Beliau bisa menempatkan diri dengan bijak pada posisi mana Beliau sebagai Presiden RI dan pada posisi beliau sebagai kader partai yang ditugasi oleh PDI Perjuangan," kata Tjahjo, melalui pesan singkat, seperti dikutip Antara, Minggu (12/4/2015) malam.

Ia mengatakan, inti frasa 'petugas partai' tidak dalam arti merendahkan seseorang yang awalnya hanya kader partai. Menurut Tjahjo, ia yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri dan sejumlah kader yang menduduki jabatan tertentu, termasuk Jokowi sebagai Presiden, awalnya  dipilih oleh rakyat yang awalnya atas dasar penugasan partai. Di sisi lain, sebagai Presiden, Jokowi juga terikat dengan aturan kenegaraan.

"Saat saya ditunjuk sebagai Mendagri, tunduk aturan-aturan negara, loyal kepada Presiden karena saya pembantu Presiden," kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.

"Sebagai kader partai, saya didukung, diusulkan partai kepada Presiden terpilih sebagai menteri. Kalau ditarik dari partai ya, saya harus siap," ujar Tjahjo.

Ia menekankan, yang harus diingat adalah asal usul sebelum menduduki jabatan baru. "Jadi orang kan harus amanah dan jangan lupa asal usulnya. Misalnya, ada yang dari partai karena penugasan partai, ada yang dari kalangan profesional," lanjutnya.

Kalau seseorang eksekutif, anggota legislatif, atau pengurus partai tidak mau disebut petugas partai, kata Tjahjo, konsekuensinya adalah partai tak akan mempertahankannya. 

"Ya, silakan saja, tidak masalah, tidak merasa rugi, dan partai tidak 'menggondeli' (mempertahankan)," ujar Tjahjo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com