Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemblokiran Situs MMM, Kemenkominfo Tunggu Kesimpulan OJK

Kompas.com - 08/04/2015, 20:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan bahwa pihaknya menunggu kesimpulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai legal atau tidaknya arisan berantai Mavrodi Moneybox atau yang disebut sebagai Manusia Membantu Manusia (MMM). Kementerian Kominfo belum akan memblokir situs MMM atau menindak peredaran iklan MMM sebelum ada kesimpulan dari OJK.

“Belum, lagi bicara dengan OJK. Nanti OJK yah karena substansinya OJK yang tahu,” kata Rudiantara di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Sambil menunggu hasil analisis OJK, Kementerian Kominfo tetap mempersiapkan kajiannya atas konten iklan atau situs MMM tersebut. Kendati demikian, menurut Rudi, Kementerian Kominfo tidak akan langsung memblokir situs MMM atau menindak peredaran iklan arisan berantai tersebut.

Prosedur penindakan terhadapp MMM akan diserahkan kepada tim panel setelah adanya rekomendasi atau kesimpulan OJK. Mekanisme ini sama seperti penanganan terhadap situs yang diduga bermuatan radikalisme.

“Harusnya ke panel lagi nanti. Nanti kita bawa ke panel lagi karena panel itu kan bukan hanya masalah pornografi, radikalisme, tetapi juga kaitannya dengan masalah perjudian, perdagangan, penipuan dan sebagainya,” kata Rudiantara.

Pada Selasa (7/4/2015) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menyampaikan bahwa pihaknya segera memanggil pengelola MMM. Pemanggilan ini merupakan respon atas keresahan masyarakat akan peredaranya iklan MMM di media cetak maupun elektronik. OJK juga akan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang merupakan anggota Satgas Waspada Investasi.

Nantinya, hasil pemeriksaan tayangan iklan MMM tersebut akan dijadikan acuan perlu atau tidak dilakukan pelarangan penayangan iklan MMM di Media. Sebab, MMM termasuk dalam daftar perusahaan yang tidak berizin OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com