Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Suryadharma Ali

Kompas.com - 08/04/2015, 06:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, Rabu (8/4/2015). Sidang putusan tersebut akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB.

Proses sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Tati Hadiati ini telah berlangsung sepekan terakhir. Kedua belah pihak, baik itu pemohon maupun Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai termohon, optimistis bahwa gugatan dan pembelaan yang mereka sampaikan di persidangan akan dikabulkan.

Anggota Biro Hukum KPK, Abdul Basir, yakin bahwa hakim akan mengabulkan pembelaan yang mereka sampaikan. Menurut dia, KPK telah menyampaikan bukti yang cukup kepada hakim. Di samping itu, KPK juga telah menghadirkan sejumlah saksi baik ahli maupun fakta yang mendukung argumentasi mereka di dalam pembelaan.

"Kami cukup yakin hakim akan menolak permohonan ini. Tapi, kami tidak dalam posisi berandai-andai," kata Abdul saat dijumpai di PN Jaksel, Selasa (7/4/2015).

Sebaliknya, pengacara Suryadharma, Humphrey Djemat, pun yakin bahwa hakim akan mengabulkan permohonan Suryadharma. Menurut dia, keterangan dua saksi terakhir yang dihadirkan KPK, yakni mantan Hakim Agung, Yahya Harahap, dan penyidik KPK Sugiarto, justru menguntungkan Suryadarma. Humphrey juga menilai bahwa hingga kini KPK belum mengantongi salah satu alat bukti penting, yakni hasil penghitungan kerugian keuangan negara.

"Itu diakui penyidik KPK bahwa KPK sudah mengirimkan surat ke BPKP (untuk audit). Tapi BPK juga menyampaikan kepada kami bahwa belum ada surat yang disampaikan KPK terkait audit," ujarnya.

Suryadharma mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguan itu juga menuntut ganti rugi Rp 1 triliun kepada lembaga antirasua itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com