Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Ditantang Buat Survei Opini Publik soal Remisi untuk Koruptor

Kompas.com - 30/03/2015, 06:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho, menantang Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan survei untuk mengetahui respons publik terkait rencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi bagi terpidana kasus pidana luar biasa. Ia yakin, mayoritas publik tidak setuju jika aturan pengetatan remisi untuk koruptor direvisi.

"Saya tantang Menkumham bikin survei ke publik, setuju enggak ada remisi untuk koruptor? Kami pasti menolak, kecuali remisi untuk justice collaborator," kata Emerson, di Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Emerson mengaku heran mengapa tiba-tiba Menkumham melontarkan usulan agar PP 99/2012 direvisi. Menurut dia, langkah Yasonna patut dicurigai karena latar belakangnya seorang kader partai politik yang sempat menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Jika tolak ukurnya adalah keadilan, kata Emerson, maka pengetatan remisi untuk koruptor sudah memuat asas keadilan. Pasalnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa seperti pengedar narkoba dan terorisme.

Emerson mengingatkan Menkumham bahwa PP 99/2012 pernah diuji materi di Mahkamah Agung. Hasilnya, MA memutuskan PP 99/2012 tidak menabrak aturan apapun, termasuk tidak melanggar hak asasi manusia.

"Kebijakan Yasonna sebagai menteri sangat minor. Usulan merevisi PP 99 ini sesuatu yang blunder, tidak sejalan dengan Nawa Cita," ujarnya.

Menkumham Yasonna H Laoly menggulirkan wacana agar PP 99/2012 tentang pengetatan remisi bagi terpidana kasus pidana luar biasa direvisi. Yasonna menilai perlu ada kesetaraan perlakuan untuk semua terpidana, khususnya yang menyesali perbuatan dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Menkumham telah menyampaikan usulan itu pada Presiden Joko Widodo. Presiden, kata Andi, meminta Yasonna melengkapi bahan kajian dan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat jika ingin tetap merevisi aturan yang mengetatkan pemberian remisi untuk koruptor, teroris, dan bandar narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com