Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Laporkan 45 Alamat Jasa Layanan Nikah Siri "Online"

Kompas.com - 25/03/2015, 15:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melaporkan 45 halaman situs web yang membuka layanan nikah siri ke Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika. Laporan itu dimaksudkan agar situs-situs itu diblok atau ditutup.

Dalam surat laporan tertanggal 18 Maret 2015, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Machasin menjelaskan bahwa praktik nikah siri tidak sejalan dengan prinsip perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. UU tersebut mengatur tentang perkawinan yang bertujuan membentuk keluarga (rumah tangga) berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Prinsip lain yang diatur dalam UU tersebut adalah bahwa perkawinan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur pada Pasal 2 ayat (2) yang berbunyi, "Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan."

Machasin mengatakan, Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juga mengatur bahwa dengan mengindahkan tata cara perkawinan menurut masing-masing hukum agamanya dan kepercayaannya itu, perkawinan dilaksanakan di hadapan pegawai pencatat dan dihadiri oleh dua orang saksi.

"Praktik pernikahan siri tidak memberikan nilai edukasi dalam pembentukan keluarga sakinah sebagaimana yang diprogramkan pemerintah," kata Machasin sebagaimana dikutip dari situs web Kemenag, Rabu (25/3/2015).

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan bahwa para penyedia jasa nikah siri online itu telah melakukan penipuan dengan menerbitkan buku nikah palsu untuk para pengantin. Lukman menyatakan, buku nikah yang diterbitkan penyelenggara nikah itu dipastikan palsu. Pasalnya, perwakilan Kementerian Agama sama sekali tidak tahu-menahu adanya buku nikah itu.

Dalam situsnya, Kemenag melampirkan daftar alamat web yang memuat layanan jasa nikah siri secara online tersebut. Beberapa di antaranya merupakan halaman pada forum online.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com