Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Potensi Kehilangan Pajak dari Sektor Sumber Daya Alam Cukup Tinggi

Kompas.com - 25/03/2015, 09:13 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki mengungkapkan, potensi kehilangan penerimaan pajak dan kerugian negara dari sektor sumber daya alam setiap tahun cukup tinggi. Ia menyebutkan, potensi itu mencapai masing-masing Rp 28,5 triliun dan Rp 10 triliun pada 2012.

Berdasarkan hasil kajian KPK di sektor mineral dan batu bara pada 2014, kata Ruki, tidak semua eksportir komodtas itu melaporkan hasil ekspornya, baik kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) maupun dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

"Tentunya itu merugikan negara dan bahkan masyarakat sehingga KPK memandang pentingya sinergi untuk menuntaskan masalah tersebut. Apalagi, pengelolaan SDA merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa untuk menjaga cita-cita dan kepentingan bangsa yang lebih besar," kata Ruki, Selasa (24/3/2015), di Medan, Sumatera Utara, dalam Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia.

Akibat tidak adanya laporan ke ESDM dan Pajak itu, kata dia, hasil temuan dari tim optimalisasi penerimaan negara atau OPN menunjukkan sejak 2003 hingga 2011, terjadi kurang bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) oleh pelaku usaha sebesar Rp6,7 triliun. Bahkan, hasil perhitungan berdasar evaluasi laporan surveyor, diperkirakan selisih pembayaran royalti oleh pelaku usaha pada 2012 ada sebesar 24,66 juta dolar AS untuk lima mineral utama dan sebesar 1,22 miliar dolar AS untuk Batu Bara pada rentang waktu 2010-2012.

"Mengacu pada fakta-fakta yang merugikan negara dan masyarakat, maka KPK memandang pentingnya sinergi untuk menuntaskan masalah tersebut," ujar Ruki.

Pada 19 Maret lalu, lanjut dia, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Rencana Aksi Bersama 20 Kementerian, tujuh lembaga dan 34 provinsi untuk mengatasi kerugian di sektor SDA itu.

"Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia di Medan yang melingkupi empat provinsi di Sumatera yakni Sumut, Sumbar, Aceh dan dan Riau itu sendiri merupakan tindak lanjut nota kesepakatan dan upaya KPK dalam menjalankan fungsi 'trigger mechanism' untuk mengatasi sejumlah persoalan dalam pengelolaan SDA," papar Ruki.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho mengatakan, Pemprov Sumut siap mendukung penekanan kehilangan penerimaan pajak dan kerugian negara dari sektor SDA yang diakibatkan berbagai faktor termasuk pelanggaran perizinan.

Namun, dia menegaskan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, perizinan tidak berada di provinsi sehingga kalaupun ada izin yang menyalahi aturan yang menimbulkan kerugian bagi negara bukan kewenangannya.

"Tetapi tentunya Pemprov Sumut mendukung evaluasi perizinan bagi perusahaan yang melanggar ketentuan," ujar Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com