Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tubagus Hasanuddin: Ada 514 WNI Gabung dengan ISIS

Kompas.com - 18/03/2015, 13:20 WIB


BANDUNG, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanudin menuturkan, saat ini ada 514 warga negara Indonesia (WNI) yang telah bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Kalau berdasarkan informasi yang saya dapatkan, jumlah WNI yang bergabung dengan ISIS ada 514 orang," kata Tubagus Hasanuddin di Bandung, Rabu (18/3/2015), seperti dikutip Antara.

Dari 514 orang tersebut, kata dia, empat orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia dalam pertempuran. (Baca: ISIS Incar Indonesia karena Faktor Agama dan Ekonomi)

Ketika ditanya dari daerah mana saja WNI yang telah bergabung dengan ISIS, politisi PDI Perjuangan itu belum bisa menjelaskannya.

"Pokoknya adalah, yang pasti mereka WNI," kata mantan Sekretaris Militer itu.

Seusai menjalani masa reses DPR RI, Komisi I akan melakukan diskusi secara intensif dengan berbagai instansi, seperti Kemenlu, TNI, dan BIN untuk mengetahui secara pasti pergerakan ISIS di Indonesia. (Baca: Beredar Video ISIS Latih Anak-anak Indonesia)

Menurut Tubagus, saat ini diperlukan upaya deradikalisasi antara pihak intelijen dan pihak terkait seperti tokoh agama untuk memerangi ISIS.

"Negara kita ini luas sekali, tetapi tidak semua titik ada gerakan radikalnya. Makanya, saya yakin bisa deradikalisasi," kata dia. (Baca: Wakapolri: Kantong Pengikut ISIS di Lima Provinsi)

Pihaknya juga meminta agar pemerintah dan intelijen tidak melepaskan pantauan di sekolah-sekolah yang selama ini tidak tersentuh oleh pengawasan aparat. 

"Saya pikir kita ini bukan kebobolan. Namun, jika dilakukan secara intens bisa mengontrol, tentu akan jauh lebih baik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com