"Kalau dia menjawab sama saya, ketemunya belum berstatus sebagai tersangka," ujar Hatta, seusai acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung, di Jakarta Convention Center, Selasa (17/3/2015).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah saat pertemuan itu status Cahyadi sudah menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tukar guling hutan Bogor, Hatta mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Dia hanya menyebutkan, berdasarkan penjelasan Timur, Cahyadi belum berstatus tersangka atau pun terdakwa.
"Yang jelas tidak boleh adalah bertemu dengan tersangka," kata Hatta.
Hatta pun mengaku tidak tahu sejauh mana hubungan Timur dengan Cahyadi itu.
Sebelumnya diberitakan, Hakim Muda bidang Pengawasan Timur Manurung dikabarkan bertemu dengan Cahyadi Kumala di sebuah restoran bersama kuasa hukum Cahyadi. Di dalam pertemuan itu, Cahyadi yang merupakan Presiden Direktur PT Sentul City itu disebut-sebut meminta bantuan Timur untuk membantu perkara dugaan korupsi tukar guling lahan di Bogor.
Dalam kasus itu, Timur sudah pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk Cahyadi pada Januari 2015 lalu. Ada pun, penetapan Cahyadi sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin dan perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap sebagai tersangka.
Cahyadi diduga bersama-sama Yohan menyuap Yasin agar rekomendasi tukar menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan. Nama Cahyadi disebut dalam surat dakwaan perwakilan PT BJA bernama Yohan Yap.
Dalam dakwaan tersebut, sekitar Januari 2014, Cahyadi meminta bantuan kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.