Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Ancam Pecat Bambang Soesatyo jika Tetap Ajukan Angket

Kompas.com - 17/03/2015, 11:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Leo Nababan, memastikan Fraksi Golkar di DPR tidak akan mengajukan hak angket atas putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Wacana hak angket diembuskan oleh kubu Aburizal Bakrie di DPR yang menentang keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

"Saya pastikan dari Golkar tidak ada hak angket untuk Menkumham," ujar Leo di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Penggunaan hak angket ini disuarakan oleh sejumlah DPD I dan DPD II yang hadir dalam rapat konsultasi Partai Golkar hingga akhirnya disetujui. Salah satu inisiatornya yaitu Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo yang juga menjabat Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.

Leo mengaku telah mengingatkan Bambang untuk tidak mengajukan hak angket. Jika tidak, Leo mengancam pihaknya akan melakukan penggantian antara waktu (PAW) untuk Bambang. (Baca: Kubu Agung: Ada 35 Kader Kubu Aburizal Masuk Kepengurusan Golkar)

"Saya sudah sampaikan kepada Bambang Soesatyo sebagai inisiator, balik arah. Mari kita sadar, pimpinan sekarang sudah berubah. Anda taat hukum, balik arah, atau kita PAW," kata Leo.

Sebelumnya, pimpinan fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menyatakan mosi tidak percaya dan berencana mengajukan angket untuk Menkumham. Wacana pengajuan angket muncul karena Menkumham dianggap memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik saat menyelesaikan konflik internal PPP dan Partai Golkar.

Bambang Soesatyo mengaku tidak takut dengan ancaman pemecatan. Menurut dia, pemecatan baru bisa dilakukan setelah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. (Baca: Agung Tawari Aburizal Jabatan di Dewan Pertimbangan Golkar)

Ia tetap berpendapat bahwa Munas Golkar di Bali sah secara aturan partai dan hukum karena dihadiri semua ketua DPD I dan II. Sedangkan Munas di Ancol dianggapnya tidak jelas dan terjadi pemalsuan surat mandat sehingga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Kalau mau pecat, pecat saja. Dasar hukumnya apa? Disahkan saja belum. Lagi pula memang saya mati kalau tidak jadi sekretaris fraksi atau anggota DPR? Enggaklah," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com