Dalam penangkapan yang dilakukan oleh POM AL pada 4 Maret 2015, diketahui bahwa seorang anggota TNI AL Mayor Laut Zaid Joko Utomo diketahui sebagai pemilik dari barang bukti narkoba jenis sabu.
"Telah ditemukan satu orang Mayor anggota TNI sebagai pengguna narkoba. Ditemukan juga black dollar. Saya kira ini rangkaian dari hasil penyelidikan," ujar Moeldoko dalam acara penyerahan tersebut.
Selain menemukan barang bukti narkoba, anggota POM AL juga menemukan 69 ribu lembar palsu dalam pecahan 100 dollar AS di kediaman Mayor Joko. Namun, setelah ditelusuri, ternyata kepemilikan uang palsu tersebut melibatkan dua orang warga sipil yang berdomisili di Bali. Keduanya adalah I Made Gede Markadiwan, dan Ketut Srianing.
Moeldoko mengatakan, dua warga sipil tersebut akan diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditelusuri lebih lanjut. Sementara, anggota TNI AL yang terlibat masalah tersebut, akan terus diperiksa oleh penyidik dari POM AL.
Moeldoko menambahkan, oknum TNI yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut dipastikan akan menerima sanski tegas berupa pemecatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.