JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembiayaan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) digulirkan. Namun, wacana tersebut menuai pro dan kontra, lantaran anggaran yang digulirkan dianggap terlalu besar. Sementara di sisi lain, anggaran tersebut diharapkan mampu membebaskan parpol dari kepentingan pemodal.
Wacana pembiayaan parpol ini pertama kali dilontarkan oleh politisi PDI Perjuangan yang juga Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Menurut Tjahjo, pemberian bantuan itu diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi parpol yang selama ini bertugas melakukan rekruitmen calon pemimpin nasional. (Baca: Tjahjo: Wacana Anggaran Rp 1 Triliun dari APBN untuk Parpol Perlu Dipikirkan)
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, selain iuran dari kader, ada indikasi parpol menerima bantuan dari penyumbang untuk menyuplai kebutuhan finansial mereka. Titi mengatakan, selama ini bantuan yang diberikan pemerintah yang bersumber dari APBN hanya sekitar 1,3 persen.
Sehingga, tidak sedikit parpol yang akhirnya mengeluh lantaran bantuan yang kecil, tapi mereka juga dibebani dengan harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. (Baca: Perludem Dukung Parpol Didanai dari APBN)
"Jika kebutuhan dana partai politik lebih banyak dipenuhi para penyumbang, maka partai politik cenderung memperhatikan kepentingan penyumbang daripada anggota atau rakyat dalam mengambil keputusan atau kebijakan," kata Titi dalam keterangannya, Senin (9/3/2015).
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, M Afifuddin mengatakan, wacana tersebut perlu didukung untuk menguatkan institusi parpol sebagai elemen penting demokrasi. Bantuan yang diberikan kepada parpol dapat ditingkatkan dari anggaran sebelumnya, untuk kepentingan kaderisasi dan peningkatan kapasitas kader atau pengurus parpol tersebut.
"Hanya saja besaran dan peruntukan bantuan parpol harus jelas, serta pertanggungjawabannya harus jelas," kata Afif, Selasa (10/3/2015).
Wacana peningkatan dana parpol ini juga didukung oleh Ketua DPR Setya Novanto. Menurut dia, belakangan ini semua parpol mengalami kendala dalam masalah pendanaan. Oleh karena itu, harus dicarikan jalan keluar terbaik agar parpol bisa melakukan fungsi kepartaian tanpa harus terhambat dengan masalah anggaran.
Hanya saja, dia mengingatkan jangan sampai dana yang dipakai untuk membiayai parpol itu justru membebani rakyat. "Sepanjang tak beratkan kepentingan rakyat, ada program yang harus kita siapkan. Mudah-mudahan ada jalan keluar dan memang harus dicarikan jalan," kata Setya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Wapres kaget
Wakil Presiden Jusuf Kalla cukup kaget saat mendengar wacana tersebut digulirkan. Menurut dia, pemeritah selama ini belum pernah membahas mengenai hal tersebut. (Baca: Wapres Kaget Ada Wacana Parpol Dibiayai Rp 1 Triliun Per Tahun)
"Kita belum bahas itu. Rp 1 triliun satu partai? Wih," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (9/3/2015).
Kalla juga menilai, tidak tepat apabila diterapkan sistem pukul rata dalam perolehan dana parpol itu. Ia beranggapan, besar kecilnya anggaran yang diberikan harus memperhitungjan berapa jumlah kursi yang diperoleh partai di parlemen.
Pengawasan ketat diperlukan
Tjahjo mengatakan, wacana yang ia gulirkan baru sebatas tataran ide yang belum tentu dapat direalisasikan dalam waktu dekat ini. Hal itu disebabkan pemerintah kini tengah mengoptimalkan penggunaan APBN untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
"Diwacanakan sekarang setidaknya masukan semua pihak perlu untuk jangka panjang," kata Tjahjo melalui keterangan tertulisnya. (Baca: Wacana Anggaran Rp 1 Triliun untuk Parpol, Tjahjo Pelajari Jerman dan Amerika Latin)
Meski begitu, jika memang wacana ini direalisasikan, maka diperlukan kontrol serta pengawasan yang ketat dari semua elemen masyarakat, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan anggaran.
"Penggunaan anggaran dikontrol ketat oleh BPK dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya, misalnya dengan partisipasi aktif masyarakat," kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.
Sedangkan Titi mengatakan, pemberian bantuan keuangan untuk parpol ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pemerintah perlu melakukan kajian untuk menyusun formulasi besaran yang akan diterima parpol.
Di sisi lain, ia menambahkan, pemerintah juga perlu membangun alasan yang kuat serta logis agar masyarakat yakin bahwa peningkatan anggaran ini diperlukan untuk kepentingan demokrasi. Masyarakat selama ini cukup muak dengan kondisi parpol yang kerap diberitakan berhimpitan dengan persoalan korupsi.
"Rp 1 triliun belum jelas formula dan penghitungannya. Sepertinya bukan untuk satu partai tapi keseluruhan partai," katanya. (Baca: Formulasi Anggaran Rp 1 Triliun untuk Parpol Belum Jelas)
BPK diragukan
Direktur Center for Budgeting Analysis, Uchok Sky Khadafi,ragu BPK dapat bekerja maksimal untuk mengawasi penggunaan anggaran parpol setelah dana yang mereka terima ditingkatkan. Menurut dia, tidak sedikit anggota BPK yang merupakan bagian dari kader parpol itu sendiri.
"BPK itu tidak bisa mengikuti semua anggaran satu triliun ini. Apalagi ini dana partai, tidak berani BPK mempublikasikan penyimpangan dana partai karena orang-orang BPK itu orang-orang partai," kata Uchok.
Uchok menambahkan, ada kekhawatiran bahwa peningkatan anggaran partai ini justru hanya akan digunakan untuk bancakan politik saja. Terlebih, kata dia, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi dilemahkan dengan kisruh jilid ketiganya dengan Polri. Dengan pelemahan KPK tersebut, maka pengawasan terhadap penggunaan dana parpol akan berkurang.
Lebih jauh, ia berpendapat, tidak ada jaminan bahwa dengan adanya pemberian dana tersebut parpol akan bersih dan dapat melakukan kinerja bagi kepentingan masyarakat. Sebaliknya, uang tersebut dikhawatirkan justru akan mengalir ke segilitir elite parpol tersebut.
"Uang Rp 1 triliun jtu bisa jatuh ke tangan pemilik partai. Karena saat ini partai bukan lagi milik rakyat, tapi milik pimpinan partai sebagai komisaris utama," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.