JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, wacana pembiayaan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperlukan untuk menjaga kemandirian partai.
Menurut dia, selama ini banyak partai yang mengandalkan bantuan penyumbang untuk memenuhi kebutuhan dana parpol.
"Jika kebutuhan dana partai politik lebih banyak dipenuhi para penyumbang, maka partai politik cenderung memperhatikan kepentingan penyumbang daripada anggota atau rakyat dalam mengambil keputusan atau kebijakan," kata Titi dalam keterangannya, Senin (9/3/2015).
Titi mengatakan, parpol selama ini telah mendapat bantuan anggaran yang bersumber dari APBN. Namun, anggaran itu dinilai masih terlalu kecil. Terlebih, kata dia, parpol juga harus dibebani dengan pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
"Jika bantuan keuangan partai politik dari APBN hanya 1,3 persen total kebutuhan partai politik per tahun, apa arti bantuan itu? Jelas, bantuan sebesar itu tidak berarti apa-apa dalam menjaga kemandirian partai politik," ujarnya.
Sebelumnya, wacana tersebut dilontarkan politisi PDI Perjuangan yang juga Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Menurut dia, wacana ini perlu dukungan dan dipikirkan oleh DPR serta elemen masyarakat pro-demokrasi. Tujuannya, kata Tjahjo, untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi.
"Political will ini perlu karena partai politik merupakan rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara yang demokratis. Akan tetapi, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Minggu (8/3/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.