JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Polri menghentikan kriminalisasi pada KPK dan pendukungnya. Bambang berharap Polri menjalankan instruksi tersebut.
"Diharapkan Wakapolri menindaklanjuti," kata Bambang, di Kantor Sekretaris Negara, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Bambang datang ke Kantor Setneg untuk menyerahkan surat permintaan konfirmasi terkait pernyataan Presiden Jokowi agar Polri menghentikan kriminalisasi pada KPK dan pendukungnya. Tapi karena Menteri Sekretaris Negara Pratikno sedang mendamping Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Ponorogo, Jawa Timur, surat tersebut akhirnya diserahkan melalui staf Mensesneg.
Dari perbincangan dengan staf Mensesneg, kata Bambang, dirinya mendapat konfirmasi bahwa Presiden Jokowi benar-benar meminta Polri menghentikan kriminalisasi pada KPK dan pendukungnya. Permintaan Jokowi itu disampaikan melalui Mensesneg Pratikno. Bambang juga mengungkapkan keyakinannya jika Polri akan menjalankan permintaan Presiden Jokowi tersebut.
Hal itu ia sampaikan dengan merujuk pada intensnya koordinasi pimpinan sementara KPK dengan Kejaksaan Agung dan Polri. (Baca: Jokowi Perintahkan Polri Hentikan Kriminalisasi terhadap KPK dan Pendukungnya)
"Kami mengapresiasi upaya Presiden yang disampaikan melalui Pak Pratikno," ujarnya.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta Polri untuk menghentikan kriminalisasi pada seluruh unsur dalam KPK. Pratikno menyatakan publik tak perlu meragukan komitmen Presiden Jokowi pada upaya pemberantasan korupsi.
Pratikno menegaskan, permintaan Jokowi agar Polri menghentikan kriminalisasi berlaku untuk tidak hanya pimpinan KPK, tetapi juga penyidik dan pegawai lembaga antikorupsi tersebut. Bahkan Pratikno berani memastikan bahwa Jokowi meminta Polri tidak mengkriminalisasi individu, lembaga atau kelompok lain yang mendukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi. (Baca: Tugas Jokowi Menyelamatkan KPK Belum Selesai)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.