Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Desak Jokowi Batalkan Pelimpahan Kasus BG

Kompas.com - 04/03/2015, 09:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan pengalihan penanganan kasus dugaan korupsi oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kejaksaan Agung.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Febi Yonesta mengatakan, keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan itu dapat melemahkan optimisme masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

"Langkah yang diambil oleh para pimpinan KPK ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi dan lembaga antirasuah karena telah mengaminkan tuduhan Jaksa Agung yang menyatakan KPK belum menangani kasus BG dengan maksimal" kata Feby, Senin (2/3/2015).

Febi menengarai pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan Agung memperlihatkan adanya skenario dalam pelemahan KPK. Menurut dia, upaya kriminalisasi terhadap dua pimpinan nonaktif KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dan serangkaian keputusan presiden tentang KPK akhir-akhir ini akan mendorong KPK menuju kehancuran.

Untuk mencegah hal itu, LBH Jakarta menuntut Presiden Jokowi bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. LBH Jakarta meminta Jokowi membatalkan pengalihan penanganan kasus tersebut dari KPK. LBH Jakarta juga mendesak pemerintah untuk memberi kesempatan kepada KPK untuk melakukan upaya hukum atas putusan praperadilan BG.

Selain itu, LBH Jakarta juga mendorong dilakukannya gelar perkara khusus oleh Polri atas kasus Bambang, Abraham, dan penyidik KPK Novel Baswedan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Nasional
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com