Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Terpidana Mati "Bali Nine" Gugat Putusan PTUN

Kompas.com - 03/03/2015, 17:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum dari dua terpidana mati anggota "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kembali melakukan upaya hukum menjelang eksekusi mati kedua kliennya. Salah satu kuasa hukum Andrew dan Myuran, Todung Mulya Lubis, mengatakan, pihaknya menggugat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ke tingkat yang lebih tinggi.

Sebelumnya, PTUN telah menolak permohonan Todung untuk menggugat keputusan Presiden terkait penolakan grasi bagi Andrew dan Myuran. Todung menilai, Presiden tidak memberikan alasan yang kuat dalam penolakan grasi bagi dua kliennya.

"Kenapa kami mengulang permohonan, ini karena tidak ada alasan kuat mengenai penolakan grasi. Makanya kita mempertanyakan ke PTUN," ujar Todung, dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Menurut Todung, dalam permohonan kali ini, tim kuasa hukum meminta agar hakim PTUN dapat memeriksa kembali pengajuan gugatan tahap pertama, dan melanjutkan proses hukum terkait gugatan keputusan Presiden penolakan grasi. Todung menilai, penolakan permohonan tahap pertama dilakukan secara serta-merta, tanpa mempertimbangkan permohonan.

Bagi tim kuasa hukum Andrew dan Myuran, gugatan ini sesuai dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 mengenai Peradilan Tata Usaha Negara, yang pada intinya, apabila penetapan pengadilan tidak dapat diterima, pemohon dapat mengajukan perlawanan kepada pengadilan dalam tenggat waktu empat belas hari setelah diucapkan.

Todung mengatakan, pengajuan gugatan ini kemungkinan adalah upaya hukum terakhir yang dapat ditempuh oleh Andrew dan Myuran. Gugatan telah didaftarkan ke PTUN pada tanggal 2 Maret 2015, dengan nomor registrasi 29/PLW/2015/PTUN-JKT untuk Andrew Chan, dan nomor 30/PLW/2015/PTUN-JKT untuk Sukumaran.

Dalam gugatan tersebut, menurut Todung, akan ada pengujian saksi-saksi. Sementara itu, waktu persidangan, berdasarkan pengalamannya, akan dikeluarkan tidak lebih dari dua pekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com