NUSA DUA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Steering Comittee Kongres IV PAN, Farhan Hamid mengatakan, pemilihan ketua umum PAN periode 2015-2020 akan dipercepat. Keputusan itu diambil setelah organizing comittee dan steering comittee duduk bersama dengan dua calon ketua umum, Zulkifli Hasan dan Hatta Rajasa, untuk membahas mengenai hal itu.
"Kita akan mempercepat pemilihan ketua umum. Semoga hari ini selesai dan malam ini kita sudah punya ketua umum yang baru," kata Farhan di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Minggu (1/3/2015).
Semula, berdasarkan jadwal yang diterima media, kongres PAN hari ini akan membahas sejumlah agenda, dengan diawali pembentukan komisi. Komisi itu diantaranya, komisi asas dan tafsir, komisi platform dan garis perjuangan partai, komisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, komisi program kerja, serta komisi rekomendasi internal dan eksternal partai.
Sementara itu, untuk jadwal pemilihan ketua umum baru akan dilaksanakan pada Senin (2/3/2015). Sebelum pemilihan umum, akan dilaksanakan pemilihan formatur dan ketua majelis pertimbangan partai yang baru.
Ricuh
Farhan menambahkan, sempat terjadi kericuhan saat membahas tata tertib pelaksanaan kongres dan pemilihan ketua umum. Kericuhan itu bermula dari adanya protes yang dilayangkan anggota DPD PAN dari Maluku Utara yang mempertanyakan status kepesertaan mereka.
Status ini penting lantaran menentukan apakah mereka memiliki hak suara untuk memilih calon ketua umum atau tidak. (baca: Kursi-kursi Dilempar Saat Kongres PAN, Satu Pengurus Terluka)
Farhan mengatakan, dari hasil rapat antara OC dan SC akhirnya diputuskan ada delapan anggota DPD dari Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur yang didiskualifikasi status kepesertaanya. Hal itu disebabkan karena terjadinya dualisme kepemimpinan di tubuh mereka.
"Suara mereka dibekukan agar tidak menimbulkan masalah," katanya.
Berdasarkan catatan awal jumlah pemilik suara yang sah sebanyak 593 orang yang terdiri dari DPP, DPW dan DPD. Namun, kini pemilik suara yang sah tinggal 584 orang setelah delapan anggota DPD itu didiskualifikasi dan ada satu orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.