JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid, meminta majelis hakim dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar untuk menunjukkan bukti rekaman yang disebut-sebut sebagai rekaman pembicaraannya saat pelaksanaan munas di Bali. Rekaman itu diduga merupakan arahan Nurdin Halid agar peserta Munas Partai Golkar memilih Aburizal Bakrie sebagai ketua umum DPP Golkar periode selanjutnya.
"Kalau memang ada, tolong diperdengarkan sekarang. Sampai saat ini, saja saya tidak pernah mendengar bukti rekaman itu," ujar Nurdin dalam sidang mahkamah partai di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2/2015).
Nurdin menambahkan, meskipun rekaman tersebut benar-benar ada, ia memastikan bahwa konteks percakapan dalam rekaman itu bukanlah mengenai pengarahan kader untuk memilih salah satu calon ketua umum. Menurut dia, pembicaraan tersebut hanya seputar persiapan pelaksanaan munas.
Sebelumnya, pada 1 Desember 2014 silam, beredar sebuah rekaman yang menunjukkan suara yang diduga pidato Ketua Steering Commitee Munas IX Golkar Nurdin Halid dalam pertemuan dengan DPD I Partai Golkar di Nusa Dua. Pertemuan dilakukan sehari sebelum munas dibuka pada Minggu (30/11/2014) malam.
Dalam rekaman, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie disebut sebagai satu-satunya tokoh yang dapat mempersatukan Koalisi Merah Putih (KMP). Karena itu, para peserta Munas Bali diminta untuk memilih Aburizal sebagai ketua umum secara aklamasi. (Baca: Beredar, Rekaman yang Diduga Arahan Nurdin Halid agar Peserta Munas Pilih Aburizal)
Dalam rekaman tersebut, selain meminta kader-kader daerah untuk memilih Aburizal Bakrie sebagai ketua umum, pemilik suara yang diduga Nurdin Halid itu juga menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak bisa mempersatukan KMP. (Baca: Rekaman yang Diduga Nurdin Halid Sebut Prabowo Tak Bisa Solidkan KMP)
Nurdin merupakan salah satu orang yang digugat ke mahkamah partai oleh pengurus Golkar hasil Munas IX Jakarta pimpinan Agung Laksono. Selain Nurdin, kubu Agung juga menggugat Aburizal Bakrie, Idrus Marham, dan Ahmadi Noor Supit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.