JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan mempertimbangkan berbagai pandangan terkait eksekusi mati bagi dua warga Australia yang menjadi terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Pemerintah juga mempertimbangkan permintaan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang menolak eksekusi dua warganya itu.
"Tentu semua pandangan oleh banyak pihak itu akan menjadi bagian dari perhatian dan konsentrasi kita," ujar Kalla saat ditemui seusai menghadiri penutupan Mukernas I PPP di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Kalla membantah jika permintaan Tony Abbott sebagai alasan ditundanya pelaksanaan eksekusi mati. Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang memikirkan banyak hal mengenai pelaksanaan eksekusi. Namun, Kalla tetap memastikan bahwa proses hukum yang telah ditetapkan akan berjalan terus.
Sebelumnya, pada Rabu (18/2/2015), Tony Abbott mendesak Indonesia untuk mengingat kontribusi besar Canberra dalam bantuan setelah tsunami dahsyat tahun 2004. Australia meminta Indonesia membayar kemurahan hati itu dengan membatalkan eksekusi dua warganya yang divonis mati dalam kasus perdagangan narkoba di Bali.
Jaksa Agung HM Prasetyo telah menegaskan bahwa Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun), pemimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut sebagai "Bali Nine", akan berada di antara kelompok narapidana berikutnya yang akan menghadapi regu tembak. Namun, Prasetyo belum memastikan kapan dan di mana eksekusi akan dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.