Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad Jadi Tersangka Tanggal 9, Diumumkan Tanggal 17, Ada Apa?

Kompas.com - 17/02/2015, 11:05 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Status tersangka atas diri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sudah ditetapkan sejak tanggal 9 Februari 2015 lalu. Namun, Polda Sulselbar baru mengumumkannya hari ini, Selasa (17/2/2015), atau sehari setelah "kemenangan" calon kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fakta itu melahirkan pertanyaan, apakah pengumuman status tersangka kepada Abraham memang menunggu momen kemenangan Budi Gunawan? Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi buru-buru membantah tuduhan itu.

"Tidak ada momen mengumumkan penetapan tersangka Abraham. Memang pada tanggal 9 Februari lalu ditetapkan tersangka. Tapi, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Hal itu dilakukan penyidik setelah dilakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri," kilah Endi dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Sulselbar, pagi tadi.

Endi menjelaskan, penyidikan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Abraham Samad dan rekan-rekannya digulirkan menyusul laporan yang diterima polisi. "Memang banyak kasus pemalsuan dokumen berupa KTP atau KK, tetapi penyelidikan kita berdasarkan laporan," kata Endi lagi.

Sementara itu, penetapan status tersangka terhadap Abraham Samad dan teman wanitanya, Feliyani Lim, tidak diikuti dengan status yang sama terhadap Uki. Uki adalah orang yang ikut dilaporkan dalam kasus ini. Endi mengatakan, belum ditetapkannya Uki sebagai tersangka karena polisi masih melakukan penyidikan.

"Kita belum tetapkan Uki sebagai tersangka. Untuk penetapan Uki, ya tergantung penyidik di Polda Sulselbar dengan koordinasi Mabes Polri," kata Endi lagi.

Sebelumnya diberitakan, Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat pengajuan permohonan pembuatan paspor pada 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Namun, kasus pemalsuan dokumen ini baru dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015. Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said yang mengaku sebagai Ketua LSM Peduli KPK dan Polri ini, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar.

Dalam laporan itu disebutkan, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam orang saksi dalam kurung waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com