Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sarankan MA Tangani Sengketa Pilkada

Kompas.com - 12/02/2015, 15:11 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan agar penanganan perkara sengketa perolehan suara hasil pemilihan kepala daerah baik dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Menurut kami memang lebih baik di MA, banyak pertimbangan kenapa tetap di MA. Kalau MA keberatan dengan pertimbangan pengalaman di MK sebelum-sebelumnya, ya wajar saja," kata Tjahjo di Gedung Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (12/2/2015).

"Tapi, apa pun itu, lembaga penyelesaian sengketa harus ada karena selisih satu suara saja bisa jadi sengketa," tambah dia.

Proses penyelesaian sengketa pilkada menjadi salah satu poin yang direvisi dalam Undang-Undang No.1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Tentang keberatan MA menyelesaikan perkara sengketa pilkada, Tjahjo mengatakan bahwa kekhawatiran tersebut bisa diatasi bersama.

Sebelumnya, juru bicara MA Suhadi menyatakan, MA telah meminta DPR mengembalikan mandat tugas penyelesaian sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (Baca: MK Diminta Kembali Tangani Sengketa Pilkada). MA beralasan para hakimnya sudah terbebani dengan perkara reguler, yang dalam satu tahun bisa mencapai 14.000. Ia khawatir terjadi penumpukan perkara jika hakimnya juga harus menangani sengketa pilkada.

Sebaliknya, Tjahjo menyatakan bahwa MA punya cukup hakim untuk menangani perkara sengketa pilkada. "Kalau alasannya karena ketidakmampuan hakim, saya rasa tidak, karena hakim di daerah cukup. Kalau alasannya ketakutan akan kerusuhan sehingga mengorbankan kantor pengadilan, juga tidak, karena selama ini hanya tiga atau empat (daerah). Jangan sampailah (ada kerusuhan)," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai hakim-hakim MA di daerah memiliki kompetensi menangani sengketa pilkada. Dengan menyatakan enggan mengemban amanat menangani sengket pilkada, Tjahjo menilai banyak hakim sengaja tidak ingin lolos uji coba seleksi hakim sengketa pilkada.

"Misalnya tempo hari MA sudah uji coba, ada tes khusus, yang katanya hanya satu orang yang lolos. Itu tidak mungkin, yang lain pasti sengaja tidak meloloskan diri karena takut seperti pengalaman MK dulu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com