Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Janji Kawal Perkembangan Kasus TKI Erwiana di Hongkong

Kompas.com - 10/02/2015, 18:25 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com —
Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri menyatakan, Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses persidangan kasus penyiksaan tenaga kerja Indonesia di Hongkong sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negaranya.

"Kita menyambut baik putusan awal pengadilan Hongkong hari ini (Selasa) yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses persidangan selanjutnya sampai tuntas," kata Menaker di Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Hakim Pengadilan Hongkong Amanda Woodcock pada Selasa memutuskan Law Wan Tung, terdakwa kasus penganiayaan terhadap TKI Erwiana Sulistyaningsih, terbukti bersalah secara hukum.

Terdakwa Law Wan Tung terbukti bersalah atas 18 tuntutan atau dakwaan dari total 20 dakwaan dengan dua dakwaan yang dibebaskan, yakni penyerangan dan tindakan kriminal intimidasi terhadap pembantu lain, Nurhasanah.

Terdakwa juga diharuskan membayar upah dan hak lain yang belum dibayarkan sejumlah sekitar 28.800 dollar Hongkong.

Selain itu, hakim pun menolak untuk memberi jaminan luar kepada terdakwa sehingga mulai hari ini terdakwa langsung ditahan.

Namun, pembacaan mitigasi dan vonis putusan hukuman yang akan diterima Law Wan Tung masih harus menunggu sidang lanjutan yang menurut rencana akan kembali digelar pada tanggal 27 Februari 2015.

Menaker mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada atase ketenagakerjaan di KJRI Hongkong agar terus melakukan pengawalan terhadap kasus Erwiana.

"Perwakilan KJRI beserta atase Naker (Kementerian Tenaga Kerja) di Hongkong akan terus bertugas mengawal kasus Erwiana ini. Kita terus bekerja sama dengan kepolisian dan Pemerintah Hongkong untuk menuntaskan kasus ini," kata Hanif.

Hanif berharap, pengadilan Hongkong memberikan hukuman yang berat dan setimpal terhadap Law Wan Tung, serta mengabulkan tuntutan atas hak-hak normatif bagi Erwiana selama bekerja di Hongkong sehingga semua dapat terpenuhi.

"Kita berharap, pelakunya dihukum seberat-beratnya dan setimpal dengan perbuatannya. Kita ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan kita ingn pastikan setiap pelaku kekerasan terhadap TKI akan mendapat hukuman yang berat," kata Hanif.

Proses persidangan atas kasus penganiayaan TKI Erwiana telah berlangsung beberapa kali di Pengadilan (District Court) Wan Chai Hongkong, dengan persidangan perdana dimulai tanggal 8 Desember 2014.

Menurut data yang dikumpulkan Kementerian Tenaga Kerja,  persidangan kasus Erwiana dipimpin oleh Hakim Amanda Woodcock, jaksa penuntut umum Louisa Lai Ngan Man, dengan tersangka majikan Erwiana, Law Wan Tung.

Terdakwa dituntut secara hukum karena melakukan berbagai pelanggaran, antara lain penganiayaan, tak memberi hari libur, mengancam akan membunuh, dan tak memberi upah.

Pada sidang pertama tanggal 8 Desember 2014, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan yang diikuti dengan kesaksian Erwiana terkait kronologi kejadian, memperlihatkan bukti bekas luka, dan jenis pekerjaan yang dilakukan.

Pada sidang hari kedua tanggal 9 Desember 2014, banyak barang bukti yang dihadirkan, seperti foto-foto dan dokumen, serta saksi-saksi, yakni suami tersangka, guru les, dan teman dekat anak tersangka.

Sidang berikutnya, yakni tanggal 31 Desember 2014, menghadirkan saksi yang terdiri dari anak perempuan tersangka, guru les, dan teman anak tersangka. Jaksa penuntut dan pembela tersangka mengklarifikasi tentang keberadaan Erwiana sebagai pembantu, demikian halnya dengan pembantu lainnya. Mereka juga mengklarifikasi tentang luka yang diderita oleh Erwiana dan hubungan antara pembantu dan penghuni rumah lainnya.

Sidang berikutnya, tanggal 20 Januari, merupakan kesempatan bagi jaksa penuntut dan pembela untuk menyampaikan pendapatnya dengan kesaksian yang diberikan oleh para saksi, baik saksi yang meringankan maupun memberatkan.

Sidang berikutnya berlangsung pada Selasa (10/2/2015) ini, untuk pembacaan hasil keputusan sementara hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com