Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Anggap Upaya Terpidana Mati "Bali Nine" Gugat Presiden ke PTUN Sia-sia

Kompas.com - 10/02/2015, 17:52 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, upaya yang dilakukan dua terpidana mati "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, menggugat keputusan Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sia-sia. Myuran dan Andrew berencana menggugat keputusan Presiden Jokowi yang menolak permohonan grasi mereka. Menurut Prasetyo, grasi merupakan hak prerogatif Presiden dan tidak dapat digugat ke PTUN.

"Grasi adalah hak prerogatif yang tidak bisa dihalangi. Namanya hak prerogatif, hak yang melekat pada Presiden, jadi rasanya PTUN pun tidak bisa begitu," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Prasetyo menekankan, pernyataannya tak bermaksud mendahului putusan pengadilan. Akan tetapi, kata Prasetyo, melihat pernyataan yang pernah dilontarkan Presiden, grasi tak akan diberikan untuk terpidana kasus narkoba.

"Grasi itu proses hukum istimewa. Saya tak bisa menyatakan bisa atau tidak, ya tapi hak prerogatif. Presiden sudah katakan tak dikabulkan," ujarnya.

Saat ditanya kapan terpidana Bali Nine akan dieksekusi, Prasetyo belum dapat memastikannya. Namun, ia menyebutkan, lokasi eksekusi kemungkinan besar akan dilakukan di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

"Sudah berulangkali saya katakan, waktunya belum. Lokasi nanti Insya Allah di Nusa Kambangan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, dua terpidana mati "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan mengajukan gugatan ke PTUN atas keputusan Presiden Jokowi menolak permohonan grasi mereka. Hal itu disampaikan pengacara kedua terpidana mati, Todung Mulya Lubis, dalam wawancara dengan ABC. Gugatan itu rencananya akan didaftarkan pekan ini.

Sukumaran dan Chan, divonis sebagai otak percobaan penyelundupan heroin dari Bali ke Australia, telah ditolak permohonan grasinya oleh Presiden Jokowi. Menurut Todung Mulya Lubis, tidak ada peluang lagi untuk menyelamatkan kliennya selain mengajukan gugatan ke PTUN atas keputusan penolakan grasi tersebut. Upaya menggugat keputusan grasi presiden ke PTUN selama ini, tidak banyak dilakukan oleh para terpidana mati yang permohonannya ditolak presiden.

"Kami telah melakukan hampir semuanya dan sekarang kami akan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com