Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Malaysia Sepakati Kebijakan Satu Pintu TKI

Kompas.com - 09/02/2015, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu dengan membuat satu jalur penyaluran dan perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk sektor rumah tangga.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan, kebijakan penempatan TKI satu pintu itu dilakukan untuk meningkatkan aspek perlindungan dan membenahi mekanisme penempatan TKI yang bekerja di Malaysia secara legal dan prosedural. Hal itu dikatakan Hanif melalui keterangan pers Pusat Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (9/2/2015), seperti dikutip dari Antara.

"Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat Kementeterian terkait. Dengan model kebijakan satu pintu ini, diharapkan tidak ada lagi TKI ilegal karena mekanismenya akan lebih baik," kata Hanif, yang turut mendampingi kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo ke Malaysia.

Sebelumnya, dalam bidang penempatan TKI, kedua negara telah memiliki Nota Kesepahaman tentang rekrutmen dan penempatan TKI yang ditandatangani pada tahun 2006 dan 2011.

Sementara, dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Najib Razak di Putrajaya, Malaysia, Jumat (6/2/2015), kedua pemimpin sepakat untuk mendorong upaya-upaya perlindungan yang lebih baik terhadap TKI di antaranya melalui penguatan pengiriman tenaga kerja melalui sarana legal dan prosedural.

"Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu. Implementasi kebijakan ini segera ditindaklanjuti di tingkat Kementerian terkait," kata Hanif.

Selain itu, Malaysia juga setuju untuk memberikan izin bagi pendirian Community Learning Centers (CLCs) di Sabah dan Sarawak untuk menjamin akses pendidikan bagi ribuan anak-anak TKI yang berada di Malaysia.

"Pemerintah kedua negara wajib memberikan akses pendidikan bagi setiap anak sebagaimana yang diamanatkan UNESCO," kata Hanif.

Pemerintah juga akan melanjutkan program pemulangan TKI bermasalah yang berada di Malaysia.

"Seperti dikatakan Bapak Presiden, kita telah memulangkan 707 TKI bermasalah dari Malaysia, sisanya masih ada 1.000 orang TKI yang akan dipulangkan dengan segera agar masalahnya tidak berlarut-larut dan cepat tuntas," kata Hanif.

Ia menambahkan, Presiden memastikan pemerintah akan terus berusaha memerhatikan dan menyelesaikan jika ada warganya yang menghadapi masalah di mana pun mereka berada.

Saat berdialog dengan Presiden Jokowi, sejumlah warga Indonesia di Malaysia menanyakan berbagai masalah, seperti Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Menurut Hanif, KTKLN akan tetap diberlakukan dalam bentuk e-KTKLN menggunakan sidik jari yang dipastikan lebih mudah dan tanpa pungutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com