Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Sulit Tangkap Labora Sitorus yang Dianggap "Robin Hood" oleh Warga

Kompas.com - 06/02/2015, 13:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, bukan perkara mudah untuk menangkap terpidana kasus pencucian uang serta penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Kabupaten Raja Ampat, Bripka Labora Sitorus. Menurut dia, setiap kali petugas ingin menangkapnya, Labora selalu dilindungi oleh masyarakat yang tinggal di sekitar rumahnya.

"Persoalannya, dia dilindungi masyarakat. Dia dermawan dan membantu sekitar, jadi dianggap orang baik. Semacam 'Robin Hood'-lah," kata Yasonna di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (6/2/2015).

Yasonna mengatakan, ada kekhawatiran timbul konflik apabila petugas lembaga pemasyarakatan maupun polisi memaksa menangkap Labora. Ia tidak dapat memastikan kapan proses eksekusi itu akan dilangsungkan. Hanya, ia mengimbau agar Labora segera menyerahkan diri dan menjalani putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis 15 tahun kepadanya.

"Ini kan urusan sudah di Kapolda, jaksa eksekusi, Kakanwil, dan Kadivpas kami," ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara Labora, Fredy Fakdawer, mengatakan, Labora terkena serangan stroke ringan akibat depresi karena permasalahan hukumnya. Menurut Fredy, kini Labora menderita kelumpuhan di tangan kiri dan kanan.

"Saat ini, sekitar 1.000 warga bersiaga di Tampa Garam. Apabila pihak keamanan dan kejaksaan bersikeras menangkap pimpinan kami, pertumpahan darah akan terjadi," ucapnya.

Tampa Garam merupakan daerah di Rufei Pantai, Kota Sorong, tempat perusahaan pengolahan kayu PT Rotua milik Labora. Selama ini, Labora tetap menjalankan perusahaan di Jalan Panjaitan itu. Perusahaan tersebut mengolah ribuan balok kayu merbau yang didatangkan dari sejumlah wilayah di Papua Barat. Sekitar 300 orang bekerja di sana.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas dari Kejaksaan Negeri Sorong, rumah Labora berada di dalam area perusahaan seluas 40 hektar itu. Area tersebut dikelilingi pagar setinggi 3 meter.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sorong Maliki mengatakan, pihaknya belum bertemu Labora karena masih menantikan kesiapan pengamanan dari kepolisian. "Jika sudah ada jaminan keamanan dari aparat, saya sendiri akan menemui Labora dalam dua hari mendatang. Saya akan memberikan pemahaman baginya bahwa surat bebas itu tidaklah sah secara hukum," papar Maliki.

Labora menolak ditahan dengan alasan telah mendapat surat bebas hukum yang dikeluarkan LP Kelas II B Sorong pada 24 Agustus 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com