JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menilai, keterangan yang disampaikan Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenai Ketua KPK Abraham Samad masih sangat minim. Komisi III tidak bisa menyimpulkan apakah Abraham melanggar kode etik atau tidak.
"Kemarin keterangan Hasto cuma 40 persen," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015) siang.
Menurut Aziz, ke depannya diperlukan keterangan lanjutan yang lebih mendalam dari Hasto, terutama yang berkaitan dengan kronologi kejadian. Bukti-bukti lain juga harus disampaikan.
"Saya pikir Hasto akan cerita gamblang. Apa yang disampaikan saudara Hasto kemarin di luar dugaan, apa yang diharapkan teman-teman dalam pleno Komisi III karena yang disampaikan Hasto tak meliputi rangkaian peristiwa hukum, hanya pamerkan foto," papar politisi Golkar itu.
Jika keterangan Hasto tidak segera dilengkapi, Aziz khawatir pernyataan tersebut justru hanya akan menjadi fitnah dan mendegradasi KPK secara institusi. (Baca: Hasto: Pernyataan Abraham Menunjukkan Kaitan dengan Penetapan Tersangka BG)
"Kalau pernyataan Hasto tidak benar dan mendegradasi KPK, kami harus menjaga KPK sebagai institusi hukum, begitu juga kepolisian dan kejaksaan," ucap Aziz.
Hasto yang hadir di Komisi III padda Rabu (4/2/2015) menyebut adanya pertemuan Abraham dengan elite PDI-P sebelum Pilpres 2014. Menurut dia, saat itu Abraham melakukan lobi politik agar bisa menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo. (Baca: Serang Abraham, Hasto Mengaku Tak Punya Niat Melemahkan KPK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.