“Data terkahir sampai bulan Desember tercatat cukup tinggi, gubernur, bupati, walikota adalah 343 orang yang ada masalah hukum baik di kejaksaan, polisi, KPK yang ada masalah hukum soal anggaran,” kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Rabu (4/2/2014).
Data Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, hingga tahun 2010, ada 206 kepala daerah yang tersangkut kasus hukum. Tahun selanjutnya, Kemendagri mencatat secara rutin yaitu 40 kepala daerah (tahun 2011), 41 kepala daerah (2012), dan 23 kepala daerah (2013).
Sementara itu, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang tersangkut di KPK hingga tahun 2014 yakni mencapai 56 kepala daerah.
Tjahjo menyebutkan, sebagian besar diketahui melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah yang bersumber pada penyusunan anggaran, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, belanja hibah dan bansos, dan belanja perjalanan dinasi. Kemendagri mengungkapkan, penyebab banyaknya kepala daerah yang terkena kasus korupsi adalah komitmen antikorupsi yang belum memadai, tidak adanya integritas, belum diterapkannya e-procurement, dan rentannya birokrasi terhadap intervensi kepentingan.
Selain itu, Tjahjo juga menyebutkan, penyusunan laporan harta kekayaan 36 persen kepala daerah tidak dilakukan dengan benar. Ke depan, kata Tjahjo, pemerintah pusat akan memberikan pendampingan setiap kepala daerah oleh lima orang BPKP.
Selain itu, Kemendagri juga akan melakukan penyempurnaan PP kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, PP kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, PP dana perimbangan, PP pinjaman daerah, PP pengelolaan keuangan daerah, PP perusahaan daerah, dan penyempurnaan pedoman umum penyusuanan APBD.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.