Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Jokowi Hubungi Syafii Maarif, Budi Gunawan Tak Akan Dilantik

Kompas.com - 04/02/2015, 07:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Tim Independen atau Tim 9 untuk konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Kepolisian RI, Jimly Asshiddiqie, mengakui, ia menerima pesan singkat dari Ketua Tim Independen Syafii Maarif pada Selasa (3/2/2015) kemarin. Isi pesan tersebut, kata dia, Syafii menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menghubunginya dan mengatakan akan membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri.

Pesan yang sama juga sempat beredar pada petang kemarin. Isi pesan Syafii tersebut, "Barusan Presiden telp saya: BG tdk akan dilantik, cari wkt yg tepat."

Jimly membenarkan bahwa ia juga menerima pesan tersebut dari Syafii. "Itu benar. Secara substansi, tidak ada yang baru, hanya komunikasi politik saja," kata Jimly, saat dihubungi, Rabu (4/2/2015) pagi.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO Ketua Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK 2011-2015 yang dibentuk Komnas HAM Nur Kholis (tengah) bersama juru bicara tim Roichatul Aswidah (kiri) dan salah satu anggota Tim Independen Jimly Asshiddiqie menyampaikan hasil pertemuan di Jakarta, Rabu (28/1). Pada pertemuan tersebut, tim dari Komnas HAM berkonsultasi dengan Pak Jimly selaku Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM terkait penyelidikan dugaan kriminalisasi terhadap KPK.
Jimly mengatakan, pembatalan pelantikan Budi Gunawan merupakan keputusan Tim Independen yang direkomendasikan kepada Presiden Jokowi. Menurut Jimly, Jokowi baru akan menyampaikannya secara resmi dan terbuka setelah hasil praperadilan Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan.

"Hanya soal waktu saja," kata Jimly.

Sementara itu, Istana belum satu suara terkait kelanjutan pencalonan Budi. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan taat pada asas hukum dalam menyikapi situasi politik yang berkembang menyusul penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

"Artinya, pemerintah akan tetap menunggu hasil praperadilan yang kini berlangsung. Melantik salah, tidak melantik salah juga. Akhirnya, kita putuskan saja taat pada asas hukum," ujar Kalla, seperti dikutip dari harian Kompas, 4 Februari 2015.

Menurut Kalla, pemerintah tidak mau salah langkah dalam kasus ini. "Langkah terbaik, kembali ke asas hukum saja," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, posisi Presiden tidak mudah dalam kasus Budi. Presiden menghadapi realitas politik bahwa Budi lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Namun, realitas lain, yang bersangkutan berstatus tersangka.

"Dua dilema ini tidak mudah diselesaikan karena itu memang harus dicarikan solusinya," kata Pratikno.

Menurut Budi, akan lebih baik jika Budi mengundurkan diri. "Tentu saja sangat indah jika Pak BG (Budi Gunawan) mundur. Itu (mundurnya Budi) bisa menyelesaikan persoalan. Namun, jika tidak mundur, berarti dilema antara persoalan politik dan hukum masih perlu waktu penyelesaian," ujar Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com