JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Independen, Jimly Asshiddique mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto tidak akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2015).
Jimly mengatakan, Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti memastikan hal tersebut saat bertemu dengan Tim Independen.
"Tadi saya sudah dengar dari Kapolri (Badrodin), dia sudah jamin tidak ada penahanan (Bambang)," ujar Jimly di Gedung KPK, Jakarta, Selasa petang.
Jimly mengatakan, masyarakat kini tidak perlu resah karena, menurut Badrodin, Bambang dipastikan masih akan bebas setelah diperiksa. Badrodin, kata Jimly, telah memberi arahan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap Bambang.
"Yang perlu saya sampaikan, supaya masyarakat juga tenang. Pak Kapolri sudah memberi arahan jangan ada penahanan," kata Jimly.
Selain Jimly, anggota Tim Independen yang hadir di Gedung KPK, yaitu Bambang Widodo Umar dan Hikmahanto Juwana. Ia mengatakan, kedatangan pihaknya untuk memberi masukan ke KPK terkait kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri.
Namun, Jimly mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai masukan yang akan diberikan pihaknya karena masih harus mendengar informasi dari KPK.
Hari ini, Bambang Widjojanto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Tim pengacara Bambang meyakini bahwa kliennya tidak akan ditahan. (Baca: Pengacara: Terlalu Bodoh kalau Polisi Menahan Bambang Widjojanto)
Namun, Bambang tetap siap jika dirinya ditahan dengan alasan penahanan yang jelas. (Baca: Bambang Widjojanto Siap jika Ditahan Polisi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.