Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Budi Gunawan, dari "Jurus Mabuk" hingga Kesimpangsiuran Tribrata I

Kompas.com - 02/02/2015, 07:05 WIB
Bayu Galih

Penulis

"Kompolnas kemarin menyampaikan itu kepada Presiden," kata Andi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Meski demikian, kata Andi, Kompolnas belum secara resmi mengusulkan nama-nama calon tersebut. Andi juga mengaku tidak tahu kelanjutan dari wacana pergantian calon kepala Polri. "Belum ada nama-nama resmi yang disampaikan oleh Kompolnas," ujarnya.

Hal ini pun diakui Komisioner Kompolnas Safriyadi. Menurut dia, kandidat calon kepala Polri yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo kemungkinan akan bertambah dari sebelumnya.

"Karena ada jabatan bintang tiga yang masih lowong dan posisi bintang tiga namun diisi oleh bintang dua. Nama-namanya masih akan berkembang," ujar Safriyadi kepada Kompas.com, Minggu (1/2/2015) pagi. (Baca: Calon Kapolri Usulan Kompolnas Bertambah, Siapa yang Masuk?)

Diketahui, Kompolnas menyerahkan sembilan nama calon kepala Polri kepada Presiden pasca-pemberhentian Jenderal (Pol) Sutarman. Sembilan nama itu ialah Komjen Badrodin Haiti, Komjen Dwi Prayitno, Komjen Suhardi Alius, Komjen Putut Eko Bayu Seno, Komjen Djoko Mukti Haryono, Komjen Budi Gunawan, Komjen Anang Iskandar, Komjen Usman Nasution, dan Komjen Boy Salamudin.

Namun, apakah nama-nama itu akan memastikan batalnya Budi Gunawan untuk menduduki posisi Tribrata I?

"Jika, pra-peradilan ditolak, kita langsung seleksi nama lagi. Kami menganggap jabatan Kapolri penting, apalagi sekarang jabatan itu hanya diisi oleh Wakapolri," ujar Safriyadi.

Proses panjang

Mengenai praperadilan, KPK sendiri mengaku tidak terganggu dengan proses itu. Sebab, penyidikan Budi Gunawan masih terus berjalan. (Baca: KPK: Sidang Praperadilan Tidak Menghentikan Proses Penyidikan)

Namun, jika proses praperadilan masih terus berkepanjangan, itu dikhawatirkan akan memengaruhi Polri sebagai institusi. Menurut Denny Indrayana, jika Budi Gunawan memenangkan praperadilan, kemungkinan akan dilakukan kasasi. Maka, prosesnya akan membutuhkan waktu kira-kira tiga bulan hingga putusan di Mahkamah Agung keluar atau paling cepat pada 27 April.

Selama menunggu kasasi itu, ada kekosongan posisi kepala Polri dalam jangka waktu panjang. Denny menyarankan Presiden Jokowi berpikir praktis dengan langsung membatalkan pelantikan Budi sebagai kepala Polri. Dengan demikian, proses praperadilan tetap berjalan dan Budi tidak lagi berpeluang menjadi kepala Polri.

"Ini adalah kewenangan dia (Jokowi). Tidak perlu Presiden seolah menunggu praperadilan dulu karena dia ada kewenangan langsung mencopot. Ini sederhana saja, yang memutuskan bisa dibatalkan. Jangan dipersulit," ujar Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com