Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem: Rekomendasi Tim Independen Sisakan Celah Pelanggaran Hukum

Kompas.com - 28/01/2015, 21:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Johnny G Plate menilai rekomendasi tim independen untuk menyelesaikan kisruh Polri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki kelemahan. Ia menilai, ada rekomendasi yang berpotensi membawa Presiden Joko Widodo melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

"Saran tim independen harus sesuai dengan pranata hukum yang berlaku. Ada beberapa alternatif dari tim independen, mudah-mudahan Presiden tidak memilih yang melanggar hukum," kata Johnny, saat dihubungi, Rabu (28/1/2015).

Johnny menjelaskan, apa yang ia maksud melanggar hukum adalah jika Presiden Jokowi mengambil keputusan membatalkan pelantikan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut Johnny, keputusan itu akan menabrak Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian, melecehkan proses politik yang dilakukan Komisi III DPR dan telah ditetapkan dalam sidang paripurna DPR.

"Tidak sesuai dengan hukum. Kalau proses sudah berjalan, lalu membatalkannya, akan jadi persoalan di DPR," ucap Johnny.

Ia mengusulkan, Presiden Jokowi tetap melantik Budi sebagai Kapolri. Dengan kewenangan yang dimiliki, Presiden juga berhak memberhentikan Budi sementara atau secara permanen satu hari setelah dilantik sebagai Kapolri untuk menyelesaikan proses hukum yang berjalan di KPK dengan kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Johnny menilai, usulannya itu telah dibahas dan disepakati oleh Fraksi Nasdem. Ia yakin, usulan tersebut merupakan jalan tengah terbaik dari sisi hukum dan sisi politik dan dapat mencegah terjadinya friksi antar-lembaga.

"Ambil saja keputusan yang paling aman dan sesuai ketentuan, proses politik dan hukum jadi sama-sama berjalan," tuturnya.

Sebelumnya, tim independen memberikan rekomendasi pada Presiden Jokowi untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Alasannya karena status tersangka yang diberikan KPK pada Budi. Rekomendasi ini juga ditujukan tim independen untuk menyelesaikan polemik ditetapkannya pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan sangkaan menggiring saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa hasil pilkada Kotawaringin Barat.

Tim independen merekomendasikan agar tidak ada pimpinan lembaga hukum yang menjalankan tugasnya saat masih menyandang status tersangka untuk menjaga marwah lembaga hukumnya masing-masing. Terkait Budi, tim independen menyadari rekomendasinya pada Presiden Jokowi masih memiliki keterbatasan.

Tim ini berharap ada inisiatif bersama untuk menyelesaikan polemik pelantikan Budi dengan tidak mengacu pada UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian.

"Undang-Undang Polri, masalah ini sepertinya tidak terpikirkan oleh pembuat Undang-Undang. Yang tejadi sekarang harus dipahami sebagai suatu yang anomali," kata anggota tim independen, Hikmahanto Juwana.

"Itu sesuatu normatif yang seharusnya tidak diaplikasikan dalam situasi yang abnormal seperti sekarang ini," ujar Hikmahanto melanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com