Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem: Rekomendasi Tim Independen Sisakan Celah Pelanggaran Hukum

Kompas.com - 28/01/2015, 21:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Johnny G Plate menilai rekomendasi tim independen untuk menyelesaikan kisruh Polri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki kelemahan. Ia menilai, ada rekomendasi yang berpotensi membawa Presiden Joko Widodo melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

"Saran tim independen harus sesuai dengan pranata hukum yang berlaku. Ada beberapa alternatif dari tim independen, mudah-mudahan Presiden tidak memilih yang melanggar hukum," kata Johnny, saat dihubungi, Rabu (28/1/2015).

Johnny menjelaskan, apa yang ia maksud melanggar hukum adalah jika Presiden Jokowi mengambil keputusan membatalkan pelantikan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut Johnny, keputusan itu akan menabrak Undang-Undang Nomor 2/2002 tentang Kepolisian, melecehkan proses politik yang dilakukan Komisi III DPR dan telah ditetapkan dalam sidang paripurna DPR.

"Tidak sesuai dengan hukum. Kalau proses sudah berjalan, lalu membatalkannya, akan jadi persoalan di DPR," ucap Johnny.

Ia mengusulkan, Presiden Jokowi tetap melantik Budi sebagai Kapolri. Dengan kewenangan yang dimiliki, Presiden juga berhak memberhentikan Budi sementara atau secara permanen satu hari setelah dilantik sebagai Kapolri untuk menyelesaikan proses hukum yang berjalan di KPK dengan kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Johnny menilai, usulannya itu telah dibahas dan disepakati oleh Fraksi Nasdem. Ia yakin, usulan tersebut merupakan jalan tengah terbaik dari sisi hukum dan sisi politik dan dapat mencegah terjadinya friksi antar-lembaga.

"Ambil saja keputusan yang paling aman dan sesuai ketentuan, proses politik dan hukum jadi sama-sama berjalan," tuturnya.

Sebelumnya, tim independen memberikan rekomendasi pada Presiden Jokowi untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Alasannya karena status tersangka yang diberikan KPK pada Budi. Rekomendasi ini juga ditujukan tim independen untuk menyelesaikan polemik ditetapkannya pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan sangkaan menggiring saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa hasil pilkada Kotawaringin Barat.

Tim independen merekomendasikan agar tidak ada pimpinan lembaga hukum yang menjalankan tugasnya saat masih menyandang status tersangka untuk menjaga marwah lembaga hukumnya masing-masing. Terkait Budi, tim independen menyadari rekomendasinya pada Presiden Jokowi masih memiliki keterbatasan.

Tim ini berharap ada inisiatif bersama untuk menyelesaikan polemik pelantikan Budi dengan tidak mengacu pada UU Nomor 2/2002 tentang Kepolisian.

"Undang-Undang Polri, masalah ini sepertinya tidak terpikirkan oleh pembuat Undang-Undang. Yang tejadi sekarang harus dipahami sebagai suatu yang anomali," kata anggota tim independen, Hikmahanto Juwana.

"Itu sesuatu normatif yang seharusnya tidak diaplikasikan dalam situasi yang abnormal seperti sekarang ini," ujar Hikmahanto melanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com