Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kaji Pelaporan terhadap Adnan Pandu Praja

Kompas.com - 25/01/2015, 16:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polri menyatakan akan mengkaji terkait pelaporan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja. Adnan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (24/1/2015) kemarin terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie mengatakan, pengkajian dilakukan untuk mengecek apakah kasus ini pernah dilaporkan atau belum.

"Kalau laporan tentang Pak Adnan, kita harus kaji dulu. Apakah laporannya itu sudah pernah dilaporkan sebelumnya," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Ronny mengatakan, jika sudah pernah dilaporkan, akan dicek apakah kasusnya sudah pernah dilaporkan di tingkat polres, polda, atau tingkatan mana. Jika sudah pernah dilaporkan, Mabes Polri akan melakukan gelar perkara.

"Bisa dilakukan gelar perkara oleh Kepala Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri terhadap proses penyidikan terdahulu. Kalau itu yang dilaporkan. Tidak perlu ada laporan baru," ujar Ronny.

Setelah gelar perkara, kasusnya akan diproses. Selanjutnya diserahkan kepada divisi yang berwenang. Meski begitu, pelapor kasus Adnan itu akan tetap dipanggil Polri.

Terkait kabar bahwa pelapor kasus Adnan pernah melaporkan tetapi tidak ditanggapi pihak kepolisian, Ronny balik mempertanyakan. Apakah laporan sudah diterima kemudian tidak lanjut prosesnya atau tidak diterima sama sekali. "Ini kan bebeda. Jadi, tidak jalan prosesnya atau tidak diterima laporannya?" tanya Ronny.

"Laporan ini harus dipastikan dulu kebenarannya, apakah pidana? Kalau memang pidana, maka berikut sudah masuk proses peyidikan. Proses penyidikan harus mendasari proses penyelidikan bahwa memang ada kasus pidana. Kalau tidak ada kasus pidana, tidak bisa polisi menangani itu," tutur Ronny lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com