Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminalisasi terhadap KPK Dinilai Upaya Meredam Penyelidikan SKL BLBI

Kompas.com - 25/01/2015, 15:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penggagas Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih Adhie M Massardi menduga kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi berkaitan dengan penyelidikan kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Penerbitan SKL BLBI ditandatangi oleh Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat sebagai presiden.

"Saya melihat ini ada dugaan berhubungan dengan makin intesifnya KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, mengenai masalah SKL BLBI yang ditandatangani oleh Megawati," ujar Adhie dalam diskusi di Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Adhie mengkaitkan dengan kasus penangkapan dua pimpinan KPK sebelumnya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang diduga berkaitan dengan penanganan kasus Bank Century. Ia menganggap, upaya pelemahan KPK kali ini sama dengan kasus terdahulu.

"Ini mungkin ada hubungannya dengan skandal Bank Century. Ada kencenderungan bahwa KPK dikhawatirkan masuk ke Ibu Mega. Kita bisa bayangkan, kalau dipanggil kemudian jadi tersangka, Indonesia akan heboh luar biasa," kata Adhie.

Adhie menilai, ada yang menganggap pidana yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan pelaporan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim merupakan salah satu upaya untuk meredam penyelidikan SKL BLBI.

"Tentu saja ini harus dibuktikan karena itu pentingnya tim pencari fakta itu untuk ini. Sekarang kan rumornya justru PDI Perjuangan yang against (melawan) KPK menggunakan Istana dan polisi juga untuk menyerang KPK," ujar Adhie.

"Kalau cara ini diteruskan, menurut saya pemberantasan korupsi di Indonesia hanya tinggal menjadi legenda dan ini tidak benar," lanjut dia.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan, pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan BLBI oleh KPK masih akan terus berlanjut. Menurut Bambang, KPK masih banyak membutuhkan informasi untuk menyelesaikan penyelidikan itu.

"Pemeriksaan pemberi keterangan masih akan terus dilanjutkan. Karena setelah ekspos terakhir, dirasa perlu menambah informasi lain," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

KPK menduga ada masalah dalam proses penerbitan SKL kepada sejumlah obligor tersebut. SKL memberikan jaminan kepastian hukum kepada debitur yang dikategorikan telah menyelesaikan kewajiban dan tindakan hukum kepada debitur yang tak menyelesaikan kewajiban berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham.

SKL ini dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, dengan Presiden pada saat itu adalah Megawati Soekarnoputri. (baca: KPK Masih Cari Pemberi Keterangan Lain dalam Penyelidikan SKL BLBI)

Penerbitan SKL ini lebih dikenal luas dengan kebijakan release and discharge berdasarkan instruksi presiden. Beberapa nama konglomerat ada dalam daftar penerima SKL BLBI, antara lain Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com