Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oegroseno: Jokowi Harus Nonaktifkan Budi Gunawan dan Budi Waseso

Kompas.com - 23/01/2015, 22:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI berbuntut panjang. Presiden Joko Widodo dianggap harus segera turun tangan untuk menyelesaikan hal ini.

Menurut mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Jokowi harus menonaktifkan sementara waktu Komjen Budi Gunawan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kepala Polri meski belum dilantik. Namun, penonaktifan Budi bukanlah dari posisi kepala Polri terpilih, melainkan dari Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Selain Budi Gunawan, Jokowi juga harus menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen (Pol) Budi Waseso. Pasalnya, Budi Waseso diangkat oleh Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti yang sebelumnya diberikan mandat tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepala Polri. Secara legalitas, tidak sah mengambil kebijakan strategis seperti mengangkat Kepala Bareskrim.

"Segera nonaktifkan Komjen Budi Gunawan dan Kabareskrim," kata Oegroseno saat dihubungi, Jumat (23/1/2015) malam.

DPR sebelumnya telah menyetujui pencalonan tunggal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Namun, Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan lantaran ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Oegroseno menyarankan agar Presiden segera mencari pengganti Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Jika terlalu lama, banyak kebijakan Polri yang strategis tak dapat dilaksanakan dengan baik lantaran saat ini masih dipimpin oleh Badrodin.

"Jokowi harus segera mencari pengganti kepala Polri sesuai mekanisme UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji pada 13 Januari 2015. Kasus itu, menurut KPK, terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.

Sementara itu, Bareskrim menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi-saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Sebelum ditetapkan, Bareskrim mendapat laporan dari politisi PDI Perjuangan, Sugianto Sabran, atas kasus ini pada 19 Januari 2014. Selang empat hari, Bareskrim akhirnya menangkap Bambang yang telah menjadi tersangka di Depok, Jawa Barat, Jumat pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com