Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oegroseno: Jokowi Harus Nonaktifkan Budi Gunawan dan Budi Waseso

Kompas.com - 23/01/2015, 22:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI berbuntut panjang. Presiden Joko Widodo dianggap harus segera turun tangan untuk menyelesaikan hal ini.

Menurut mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno, Jokowi harus menonaktifkan sementara waktu Komjen Budi Gunawan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kepala Polri meski belum dilantik. Namun, penonaktifan Budi bukanlah dari posisi kepala Polri terpilih, melainkan dari Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Selain Budi Gunawan, Jokowi juga harus menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen (Pol) Budi Waseso. Pasalnya, Budi Waseso diangkat oleh Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti yang sebelumnya diberikan mandat tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepala Polri. Secara legalitas, tidak sah mengambil kebijakan strategis seperti mengangkat Kepala Bareskrim.

"Segera nonaktifkan Komjen Budi Gunawan dan Kabareskrim," kata Oegroseno saat dihubungi, Jumat (23/1/2015) malam.

DPR sebelumnya telah menyetujui pencalonan tunggal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Namun, Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan lantaran ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Oegroseno menyarankan agar Presiden segera mencari pengganti Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Jika terlalu lama, banyak kebijakan Polri yang strategis tak dapat dilaksanakan dengan baik lantaran saat ini masih dipimpin oleh Badrodin.

"Jokowi harus segera mencari pengganti kepala Polri sesuai mekanisme UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji pada 13 Januari 2015. Kasus itu, menurut KPK, terjadi saat Budi menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier SDM Mabes Polri periode 2004-2006.

Sementara itu, Bareskrim menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus memerintahkan memberikan keterangan palsu kepada saksi-saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Sebelum ditetapkan, Bareskrim mendapat laporan dari politisi PDI Perjuangan, Sugianto Sabran, atas kasus ini pada 19 Januari 2014. Selang empat hari, Bareskrim akhirnya menangkap Bambang yang telah menjadi tersangka di Depok, Jawa Barat, Jumat pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com