JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan rasa terima kasih kepada Hamdan Zoelva, yang telah memimpin MK dalam masa-masa sulit. MK pernah mengalami ujian berat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka ketika Akil menjabat Ketua MK, sebelum digantikan oleh Hamdan.
"Integritas, independensi, dan imparsialitas hakim konstitusi sudah pernah mengalami ujian berat. Kami perlu khusus berterima kasih kepada Hamdan yang telah kerja keras sebagai Ketua MK pada masa-masa sulit, masa konstitusi berada di titik nadir," kata Arief seusai mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Ketua MK pada pelantikan di Gedung MK, Rabu (14/1/2015).
Menurut Arief, MK bisa terus berjalan dan secara bertahap mengembalikan marwah konstitusi sebagai lembaga peradilan. Untuk meneguhkan independensi, kata Arief, MK telah melakukan sejumlah perubahan internal. Salah satu perubahan yang dilakukan MK adalah dengan membentuk Dewan Etik sebagai lembaga permanen.
"Demikian pula mekanisme pelaksanaan tugas, dukungan lembaga pengadilan telah dilakukan penataan yang diikuti penataan organisasi," ujar Arief.
Ia menyatakan bahwa MK sebagai bagian dari tatanan hukum hanya bisa mengawal konstitusi jika mendapatkan dukungan serta perhatian dari lembaga lain dan masayrakat. Di samping itu, Arief menekankan pentingnya bagi MK untuk menjaga kualitas putusannya.
"Peran dan kekuatan MK adalah melalui putusan-putusannya yang dinyatakan pertama dan terakhir bersifat final dan mengikat," ucap dia.
Arief menjabat Ketua MK periode 205-2017 dan menggantikan Hamdan setelah ia dipilih secara aklamasi dalam rapat pemilihan yang dihadiri 9 hakim konstitusi pada 12 Januari 2015. Ia akan didampingi Anwar Usman yang terpilih sebagai Wakil Ketua MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.