Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarnas dan KNKT Akan "Kepung" Lokasi Pencarian AirAsia QZ8501

Kompas.com - 13/01/2015, 15:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya pencarian seluruh korban penumpang pesawat AirAsia QZ8501 terus dilakukan. Dari 162 kru dan penumpang yang hilang, baru 48 jenazah yang sudah ditemukan.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsdya FH Bambang Soelistyo mengatakan, akan ada pembagian tugas untuk mencari penumpang maupun puing pesawat. Penelusuran keberadaan para korban ini akan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Saya punya taktik sendiri. Kita (Basarnas) akan cari korban, KNKT akan cari black box. Sehingga pada waktu itu kita kepung, kemudian kita kalkulasi dari sistem navigasi internasional dengan analisis harian, kita temukan sektor-sektornya," kata Soelistyo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V, Selasa (13/1/2015).

Hal itu disampaikan oleh Soelistyo untuk menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Lazarus, yang menanyakan kemungkinan upaya pencarian terhadap para korban yang masih hilang. Menurut dia, mencari korban yang mengapung lebih sulit daripada mencari korban yang telah tenggelam.

Soelistyo menambahkan, jenazah yang telah diangkat tidak semuanya berada di satu lokasi saat ditemukan. Sebagian besar ditemukan terpencar jauh dari lokasi jatuhnya pesawat.

"Penemuan jenazah terakhir yang masih terikat di kursi, kursi itu di luar bagian pesawat, sudah pada posisi yang sporadis semua bagian di situ yang sudah keluar dari pesawat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

Nasional
Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi 'Online'

Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi "Online"

Nasional
Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Nasional
Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Nasional
Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Nasional
Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Nasional
Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Nasional
PDN Kena 'Ransomware', Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

PDN Kena "Ransomware", Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

Nasional
Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Nasional
PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

Nasional
Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Nasional
Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Nasional
Publik Dirugikan 'Ransomware' PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Publik Dirugikan "Ransomware" PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com