Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Mengaku Sudah Ingatkan Jokowi soal Risiko Pilih Budi Gunawan

Kompas.com - 13/01/2015, 14:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Komponas), Adrianus Meliala, mengaku sudah menyerahkan semua data kepada Presiden Joko Widodo, termasuk soal informasi rekening gendut yang dimiliki Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut dia, Presiden juga sudah diingatkan akan persepsi negatif masyarakat akan sosok Budi Gunawan.

"Kami ini komisioner pilihan masyarakat. Jadi, kami sama suara hatinya dengan masyarakat. Kalau masyarakat bilang ada rekening gendut, kami juga sampaikan sebagai saran dan pertimbangan. Bahkan, yang lebih kejam dari itu, ada, tapi tidak bisa kami buka," kata Adrianus di Istana Kepresidenan, Selasa (13/1/2015).

Adrianus mengaku tidak ada yang sempurna dari lima calon kapolri yang diserahkan Kompolnas kepada Presiden. Setiap calon memiliki kekurangannya masing-masing. Namun, untuk tuduhan rekening gendut milik Budi Gunawan, Adrianus mengaku itu hanyalah tuduhan yang tak mendasar.

"Saya kasihan juga sama beliau karena secara kualitas kepribadian, intelektual bagus, dari sisi kepemimpinan dedikasinya pada Polri juga tinggi. Tetapi, setiap kali, (ia) diganjal dengan masalah ini. Namun, Presiden bisa mengambil risiko politik," kata Adrianus.

Adrianus menilai, sebaiknya Komisi III DPR melakukan penelusuran kembali atas pencalonan tersebut. Komisi III DPR bisa saja menolak calon yang diajukan Presiden meski nantinya Adrianus khawatir hubungan antara dua lembaga akan menjadi buruk.

Sebelumnya, Kompolnas mengaku melakukan seleksi seadanya terhadap Komjen Budi Gunawan. Tahapan wawancara dengan pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan juga Komnas HAM pun tidak dilakukan. Kompolnas akhirnya mendasarkan seleksinya terhadap syarat administratif.

Sejumlah hal yang menjadi pertimbangan Kompolnas ialah perwira aktif yang berpangkat komisaris jenderal, masih memiliki usia aktif dua tahun sebelum pensiun, dan pernah menjadi Kapolda di Polda tipe A.

Dari penelusuran secara administratif itu, Kompolnas pun menyerahkan lima nama. Kelima nama itu adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno.

Surat rekomendasi dari Kompolnas diberikan kepada Jokowi pada 9 Januari pagi hari. Tak sampai satu hari, Jokowi langsung menunjuk Budi yang kini masih aktif sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesoris Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesoris Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com