Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/01/2015, 08:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menilai, langkah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membenahi manajemen perhubungan udara pasca-jatuhnya AirAsia QZ8501 seperti orang kebakaran jenggot. Setelah diselidiki, diketahui bahwa rute Surabaya-Singapura yang ditempuh QZ8501 tanpa izin.

Gerry menilai, langkah Jonan yang terburu-buru itu antara lain pembekuan izin terbang AirAsia pada hari Minggu rute Surabaya-Singapura. Kedua, melarang sejumlah rute penerbangan di Bandara Juanda tanpa alasan yang detail. Ketiga, kata dia, memutasi sejumlah pejabat terkait dengan pemberian izin terbang.

"Ini kan awalnya kesalahan di pengawasan. Ke mana saja pemerintah selama ini? Harusnya pemerintah menangkap itu sejak awal," ujar Gerry kepada Kompas.com, Jumat (9/1/2015).

"Kalau misalnya kegagalannya ada di sektor pengawasan, apa wajar rute suatu maskapai itu dibekukan? Ini kesannya Jonan seperti kebakaran jenggot. Karena ada kecelakaan, ingin terlihat buru-buru memperbaiki," lanjut Gerry.

Gerry berpendapat, seharusnya pemerintah tidak perlu membekukan izin rute penerbangan AirAsia. Sebab, menurut dia, hal itu tidak adil. Sementara satu rute AirAsia dibekukan, rute maskapai penerbangan lain yang juga tidak berizin hanya dilarang untuk terbang.

"Seharusnya bahasanya sama dong, dibekukan juga. Kenapa yang satu dibekukan, lalu yang lainnya hanya disebut dilarang terbang tanpa penjelasan yang detail," ujar dia.

Gerry juga mengkritik langkah Jonan memutasi sejumlah pejabat terkait pemberian izin terbang. Pertanyaannya, kata dia, apakah mereka sudah diberikan kesempatan untuk membela diri soal izin terbang tersebut? Menurut Gerry, langkah itu menunjukkan seakan-akan kesalahan ditumpahkan kepada jajaran di bawahnya.

"Ini kebakaran jenggot yang kedua, atau itu jangan-jangan upaya pembersihan? Kalau memang itu, harusnya melalui prosedur yang jelas dan terbuka sehingga publik tahu, dia itu benar-benar salah," ujar Gerry.

Lebih jauh, Gerry berharap, kecelakaan AirAsia benar-benar dijadikan momentum perbaikan manajemen transportasi udara di Indonesia.

Kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, Minggu (28/12/2014), dinilai membuka kebobrokan manajemen penerbangan di Indonesia. Informasi yang didapatkan Kompas.com, AirAsia mulai terbang pada hari Minggu sejak akhir bulan Oktober 2014. Otoritas bandara dan Air Navigation mengetahui aktivitas itu, tetapi tak ada penindakan atas hal tersebut.

Polri pun menelusuri dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dari sejumlah pihak terkait.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com