JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah prihatin atas insiden penembakan di kantor majalah satir Charlie Hebdo di Paris, yang menewaskan 12 orang. Kalla juga menyatakan jika teror semacam itu tak bisa dibiarkan.
"Setiap yang begitu tentu kita tidak benarkan apa pun di mana pun. Di Indonesia kita melawan teror seperti dan tentu di negara lain kita menolak seperti itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Ia pun berpesan setiap warga negara Indonesia untuk lebih berhati-hati, karena serangan teroris bisa terjadi di mana saja. Mengenai kondisi di Indonesia, Kalla meyakini situasi dalam negeri masih kondusif.
Diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar RI di Perancis mengimbau warga negara Indonesia di Paris dan sekitarnya untuk waspada saat berada di tempat-tempat keramaian. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden penembakan di kantor Charlie Hebdo. (Baca: Insiden Penembakan di Paris, WNI Diminta Waspada)
Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/1/2015), KBRI di Perancis menyebutkan bahwa tidak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden berdarah tersebut. Pemerintah Perancis telah menetapkan situasi siaga atau waspada keamanan tingkat tertinggi di Paris dan sekitarnya (Ile-de-France).
Menyikapi kejadian tersebut, KBRI Perancis meminta WNI di Paris dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berada di sekitar kantor media, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat wisata, transportasi umum, dan tempat keramaian lainnya. Untuk keperluan bantuan darurat, WNI dapat menghubungi KBRI Paris melalui telepon 33(0) 145030760 dan 33(0) 621122109 (mobile).
"Imbauan juga disampaikan kepada PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Perancis agar meng-alert para mahasiswa Indonesia di Perancis," demikian pernyataan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.