Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Empat Modus Penyaluran TKI Ilegal ke Luar Negeri

Kompas.com - 06/01/2015, 14:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyebutkan empat modus yang paling sering digunakan penyalur untuk mengirimkan TKI ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur dan aturan dari pemerintah.

"Modus pertama ialah dengan memalsukan dokumen-dokumen administrasi calon tenaga kerja," ujar Nusron, dalam jumpa pers di Kantor BNP2TKI, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Modus kedua ialah dengan mengalihkan calon TKI ke negara lain atau berbeda dengan negara tujuan keberangkatan. Misalnya, sebut Nusron, calon TKI yang diberangkatkan menuju Bahrain ternyata dikirim menuju negara lain yang menjadi tujuan kedua, seperti Mesir, Abu Dhabi, dan Arab Saudi.

Modus ketiga adalah dengan mengubah formalitas kontrak resmi bagi calon TKI. Nusron mengatakan, ada calon TKI yang sebelumnya terdaftar sebagai pekerja cleaning service, tetapi dalam kenyataannya TKI tersebut malah bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau house keeping.

Modus keempat yang paling sering digunakan, tambah Nusron, yaitu dengan menggunakan visa turis. Para calon tenaga kerja pada awalnya berangkat ke luar negeri dengan alasan tujuan wisata. Namun, pada kenyataannya, banyak yang justru mencari pekerjaan di luar negeri, bahkan hingga memiliki status warga tetap.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Nusron mengatakan, diperlukan suatu pengawasan internal secara ekstra serta adanya penguatan antarlembaga pemerintah, khususnya yang menangani masalah TKI.

Salah satu yang dilakukan BNP2TKI adalah dengan membentuk metode early warning system. Metode tersebut, sebut Nusron, memiliki cakupan pengawasan dari sisi hulu hingga ke hilir.

"Dengan model hulu, calon TKI diwajibkan menerima informasi lengkap di dalam satu website yang kami sediakan. Di luar agen resmi, tidak boleh ada yang memberangkatkan orang. Kita juga akan koordinasi dengan pihak imigrasi," kata Nusron.

Sementara itu, dari sektor hilir, BNP2TKI mewajibkan setiap calon TKI untuk memiliki ponsel yang terhubung dengan lembaga pemerintah. Diharapkan, dengan metode tersebut, pengawasan dan komunikasi terhadap TKI akan lebih mudah dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com