Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot Enggan Asal Ancam Beri Sanksi PNS Bandel

Kompas.com - 25/12/2014, 16:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak akan asal mengancam untuk memberi sanksi pegawai negeri sipil (PNS) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI terkait maraknya minimarket di ibu kota. Menurut dia, tak sedikit oknum PNS yang bermain dalam pemberian izin yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. 
 
"Cara berpikirnya kita itu jangan sedikit-sedikit kasih sanksi, sedikit-sedikit kasih sanksi. Konteksnya itu menegakkan aturan, bukan untuk mencari musuh," kata Djarot di rumah dinas di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/12/2014). 
 
Menurut dia, lebih baik pimpinan melihat terlebih dahulu konteks permasalahannya sebelum mengambil keputusan. Ia pun lebih menyenangi pendekatan dengan cara pembinaan maupun komunikasi bersama SKPD DKI. 
 
Senada dengan Djarot, sang istri, Happy Farida pun mengaku tidak akan memberi sanksi kepada para kader PKK yang kurang mengontrol warga-warga di lingkungan sekitarnya. Sebagai Wakil Ketua Tim Penggerak PKK DKI Jakarta, kata Happy, ia lebih menekankan komunikasi daripada harus menegakkan sanksi.

Meski demikian, lanjut dia, kader PKK memiliki tanggung jawab untuk melayani balita, ibu-ibu, dan lansia dengan mengaktifkan posyandu dan taman aktif layak anak.

"Kader PKK itu kan ibu-ibu yang sukarela bekerja tidak dibayar. Kalau diberi sanksi, kok ya kejam banget. Yang penting komunikasi saja pendekatan dengan bertanya alasan yang membuat kader PKK itu kurang mengontrol dan mengawasi warga. Kader PKK itu perlu dihargai," ujar Happy. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com