Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dibahas Annas Maamun dan Zulkifli Hasan di Rumahnya

Kompas.com - 22/12/2014, 17:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
 Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Burhanudin mengatakan, Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun sempat mendatangi kediaman mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Burhanudin saat bersaksi untuk terdakwa Gulat Medali Emas Manurung dalam sidang perkara perkara suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Tanpa menyebutkan tanggal pasti pertemuan tersebut, Burhanudin mengatakan bahwa Annas mengajak Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Irwan Effendy, Kepala Bidang Planologi Dinas Kehutanan Cecep Iskandar, dan ajudan Annas yang bernama Triyanto menemui Zulkifli.

"Pak Annas pulang ke hotel, malamnya pergi ke rumah Menteri Kehutanan (Zulkifli) jam 8 malam," ujar Burhanudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Burhanudin mengatakan, rombongan tersebut berangkat dari hotel tempat mereka menginap ke rumah Zulkifli dalam mobil terpisah yang berjalan beriringan. Ia mengaku tidak tahu maksud kedatangan mereka ke rumah Zulkifli.

"Menteri (Zulkifli) dan Gubernur (Annas) duduk di sofa dua. Saya di sofa satu, paling ujung," kata Burhanudin.

Burhanudin mengatakan, Annas dan Zulkifli berbincang mengenai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri yang dikeluarkan Zulkifli tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan di Riau. Ia mengaku pembicaraan tersebut hanya bersifat teknis dan berlangsung singkat.

"Tindak lanjut itu saya tidak tahu. Setelah itu saya keluar di garasi, pekarangan," ujar Burhanudin.

Sebelumnya, Annas mengaku pernah datang ke rumah Zulkifli terkait permohonan revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau yang diajukan Annas sebelumnya. Dalam pertemuan selama tujuh menit itu, kata Annas, Zulkifli mengatakan bahwa Zulkifli akan mempelajari surat permohonan itu.

"Permohonan sudah masuk. Ya, nanti saya pelajari," ujar Annas, menirukan ucapan Zulkifli.

Annas menerbitkan surat permohonan pertimbangan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau dalam keputusan penunjukan kawasan hutan setelah kedatangan Zulkifli pada acara peringatan hari ulang tahun Provinsi Riau pada 9 Agustus 2014. Dalam pertemuan tersebut, Zulkifli memberikan surat keputusan menteri tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1.638.249 hektar, perubahan fungsi kawasan hutan seluas 717.543 hektar, dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan seluas 11.552 hektar.

Pada pidato dalam acara tersebut, Zulkifli mengimbau masyarakat untuk mengajukan permohonan revisi kawasan hutan yang belum terakomodasi dalam SK tersebut. Annas lantas menggunakan kesempatan revisi tersebut dan meminta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau M Yafiz dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Irwan Effendy untuk menelaah keberadaan kawasan yang termasuk kawasan hutan untuk diajukan ke dalam revisi menjadi kawasan bukan hutan.

Annas kemudian memberikan koreksi dan menerbitkan Surat Gubernur Riau perihal permohonan pertimbangan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau dalam keputusan penunjukan kawasan hutan sesuai hasil rekomendasi tim terpadu yang ditujukan kepada Menteri Kehutanan. Dalam surat dakwaan, surat gubernur tersebut dibawa oleh Wakil Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman dan sejumlah kepala dinas Pemerintah Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan pada 14 Agustus 2014.

Dalam pertemuan itulah Zulkifli menyetujui sebagian kawasan hutan yang diajukan. Jaksa mengatakan, peruntukan alih fungsi kawasan itu antara lain untuk jalan tol, jalan provinsi, kawasan Candi Muara Takus, dan perkebunan untuk rakyat miskin seluas 1.700 hektar di Kabupaten Rokan Hilir.

"Selain itu, Zulkifli secara lisan memberikan tambahan perluasan kawasan hutan menjadi bukan hutan maksimal 30.000 hektar," ujar jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com