Kalla menjelaskan, kebijakan itu untuk mempertegas tugas gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Tujuan akhirnya, agar semua kebijakan di daerah sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Nanti semua gubernur dilantik di Istana supaya jelas gubernur adalah perwakilan pusat di daerah," kata Kalla.
Selanjutnya, kata dia, kebijakan serupa juga akan diterapkan saat melantik bupati. Kalla menyebutkan, pelantikan bupati akan dilakukan langsung oleh gubernur.
"Bupati juga begitu, dilantik di kantor gubernur supaya kerja jadi klop," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.