Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Wali Kota Palembang Ditunda karena Adik Meninggal Dunia

Kompas.com - 18/12/2014, 14:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan atas perkara Wali Kota (non-aktif) Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito, ditunda. Sidang tersebut sedianya dilakukan pada Kamis (18/12/2014) dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi.

Sebelum sidang dimulai, penasihat hukum Romi dan Masyito, Sirra Prayuna, mengatakan bahwa adik kandung Romi yang bernama Iwan meninggal dunia pada Kamis pagi.

"Kami ingin mengajukan permohonan agar terdakwa satu (Romi) dan dua (Masyito) hadir pada pemakaman adik kandung terdakwa," ujar Sirra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Mendengar permintaan Sirra, Ketua Majelis Hakim Mukhlis lantas bertanya kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi apakah keberatan jika sidang tersebut ditunda. "Pada prinsipnya, dari segi kemanusiaan, kami tidak keberatan," ujar Jaksa Pulung Rinandoro.

Jaksa tidak keberatan atas penundaan sidang tersebut. Jaksa lantas meminta pihak Romi dan Masyito berkoordinasi dengan pihak rumah tahanan untuk memberi izin Wali Kota Palembang meninggalkan rutan dan menghadiri pemakaman Iwan.

Hakim memutuskan memberi izin kepada Romi dan Masyito untuk tidak bersidang pada hari ini. Sidang pemeriksaan saksi pun ditunda hingga Kamis, 8 Januari 2015. Para saksi yang telah hadir ke ruang sidang diminta kembali hadir pada sidang yang dijadwalkan ulang.

"Berdasarkan permohonan JPU dan hakim karena dasar kemanusiaan, kami berikan izin ke luar ke para terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman," kata hakim.

Saat ditemui di luar ruang sidang, Sirra mengatakan bahwa kliennya akan langsung pergi ke Palembang untuk menghadiri pemakaman Iwan. Romi dan Masyito juga akan didampingi oleh perwakilan dari KPK dan jaksa penuntut umum.

"Ini dalam rangka memenuhi hak asasi terdakwa. Ini bukan kali pertama, sudah ada beberapa kali," ujar Sirra.

Sebagai informasi, Romi Herton dan istrinya, Masyito, didakwa secara bersama-sama menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Palembang di MK. Mereka didakwa menyuap Akil sebesar Rp 14,145 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada Palembang di MK yang diajukan oleh Romi Herton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya Soal Duet Khofifah-Emil di Pilkada Jatim

Kelakar Airlangga Saat Ditanya Soal Duet Khofifah-Emil di Pilkada Jatim

Nasional
Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Pertahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Pertahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com